Limbah B3 PT Kewalram Indonesia di Duga Tidak Jelas Proses Angkutnya


BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) cukup membahayakan, karena mengakibatkan kerusakan lingkungan bila tidak di kelola dengan baik, serta bisa memberikan penyakit bagi manusia. Saat ini Pemerintah mengedepankan perbaikan maksimal khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan DAS.

Setiap Industri yang ada di Jawa Barat khususnya harus ikut bersama peduli terhadap Citarum, agar di minta limbah yang di buang ke aliran sungai di kelola dengan baik, jangan sampai tidak di proses. Faktanya Citarum belum aman dari limbah industri, masih ada yang main kucing-kucingan, dan berusaha tidak terlihat oleh Satgas Citarum.

Sempat di sambangi beberapa hari yang lalu Pt. Kewalram yang berlokasi di Jl. Raya Rancaekek Km 25 Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Limbah B3 dari pabrik ini patut di pertanyakan dalam proses pengangkutannya, karena menghasilkan Limbah B3 seperti lumpur sludge, Bottom Ash dan Fly Ash.

Kabul Sungkawa selaku HRD (Embroideri/Border) Pt. Kewalram Indonesia menjelaskan “limbah di sini rutin di angkut bisa sebulan sekali, dan di bawa ke majalengka untuk di musnahkan, Kewalram sendiri bekerja sama dengan Pt.Teknotama Lingkungan Internusa (TLI), dalam proses angkut limbah pabriknya ” ucapnya.

Masih kata kabul ” pernah kejadian, saat akan di angkut limbah pabriknya, tidak sesuai dengan nopol kendaraan yang di haruskan, maka kita membatalkannya, karena sangat beresiko, karena ini pengangkutan limbah b3, cukup beresiko di jalan.

Memang saat ini masih belum di perpanjang kontraknya dengan TLI, karena masih proses, kemarin habis tahun 2018, dan untuk 2019 masih proses, untuk pengangkutannya jelas ada di manifes, kita selalu rutin di angkut sludgenya, sebanyak 25 ton bahkan lebih ” jelas kabul.

Patut di duga, limbah bottom ash dan fly ash kewalram raib, karena tak ada penjelasan terkait pengangkutan tersebut, kabul juga bingung saat menjelaskan limbah b3 jenis tersebut di angkut kapan dan kemana. Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kab dan Provinsi Jabar di harapkan bisa lebih optimal dalam pengawasan limbah industri. (TR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *