Surat OMBUSMAN Melayang, Akankah MENTRI Mengulur Pilrek Unpad

Bandung, Matainvestigasi.com — Terkait terbitnya surat dari Ombusman RI Perwakilan Jawa Barat, saya mempunyai pandangan kalau surat itu sangat telat, terjadi dan kurang cepatnya dalam menanggulangi permasalahan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unpad yang sangat Pelik, ungkapan Asep B Kurnia (Aa Maung) saat di temui selasa 09-04-19 di kediamannya.

Saat di mintai Pendapatnya, Asep Maung mengatakan, ” dari kaca mata saya, itu kan waktu untuk klarifikasi ke pihak Ombusman minta waktu 14 hari kerja, artinya itu akan bisa dipastikan Jadwal akan meleset dari ketentuan yang seharusnya sudah terpilihnya dari ketiga calon Rektor yang ada menjadi Rektor Terpilih, padahal semua tahu bahwa pelaksanaan Pilrek sudah meleset jauh dari jadwal yang sudah ditentukan, ujarnya.

Menurut sumber dari media online yang lain bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sendiri meminta Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNPAD memberi penjelasan atau klarifikasi mengenai hambatan yang membuat Pemilihan Rektor Periode 2019-2024 yang di nilai berlarut-larut, dimana penjelasan tersebut, harus diterima Ombudsman paling lama 14 hari. Surat Ombudsman Jabar itu diterbitkan pada 29 Maret 2019, surat yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar Haneda Sri Lastoto, serta ditembuskan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta BEM Kema Unpad.

Melihat hal itu Asep mengatakan, ” Justru saya melihat kemungkinan dengan Surat Ombusman itu cendrung akan adanya PLT Rektor, tetapi sebenarnya bukan itu yang diharapkan dari Pihak Unpad, Mahasiswa, termasuk saya sebagai Warga Jawa Barat, saya rasa yang diinginkan yaitu Unpad maksimal dan selesai tanggal 13 April 2019 sekarang sudah ada Rektor terpilih, yang di pilih MWA dari ke tiga Calon yang ada ” paparnya.

Lanjut dia ” munculnya surat tersebut justru dari kacamata pandangan saya pribadi (Asep), kemungkinan besar waktu akan mundur lagi, bisa saja nanti dengan mundurnya waktu, hal ini bisa menjadi alasan mundurnya kembali untuk pelaksanaan Pilrek Unpad, di karenakan dengan alasan ada Surat dari Ombusman itu.

” Andai waktu 14 hari yang diminta dan pihak MWA dalam kurun rentan waktu cepat memberi jawaban, saya agak pesimis juga setelah jawaban dari MWA ke Ombusman bisa lebih cepat, dari Ombusman bisa lebih cepat lagi atau tidak menanggapinya..?

Kenapa saya bicara seperti itu.?, saya melihat dari hal kecil saja, surat pengaduan datangnya kapan? dan ditanggapi kapan?, ini yang saya khawatirkan pasti akan meleset banyak waktu lagi. Tetapi saya sekarang berusaha berpikir Positif saja, andai kata klarifikasi MWA bisa rampung dua hari, dan Ombusman bisa memberikan putusannya dua hari juga, saya rasa itu bagus karena itu kemungkinan Pilrek akan terlaksana tanggal 13 April mendatang ” jelas Asep.

” Perlu diingat bahwa saya sebagai Warga Jawa Barat, saya rasa pihak lain juga sama kalau Unpad segera mempunyai Rektor terpilih, sesuai dengan waktu serta harus tepat dengan habisnya masa jabatan Rektor yang lama, bukan Harus ada PLT Rektor.

” Kita lihat saja apa nanti keputusan atau sikap Menristekdikti dan Ketua MWA keputusannya seperti apa, karena selama ini saya melihat permasalahan muncul dari kedua Mentri tersebut ” tutup asep. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *