Asep Maung Pertanyakan UNPAD ini PTNBH atau PTN ???

Bandung, Matainvestigasi.com — Asep B Kurnia (Asep Maung) buka pendapatnya, Dalam hal pemilihan Rektor Unpad 2019, dimana besok tanggal 13 April 2019 akan diadakan Pleno, ” saya berharap bisa berjalan lancar dan sesuai harapan seluruh Warga Jawa Barat, serta mungkin sama juga dengan harapan yang sama pihak Intern Unpad sendiri.

Sekarang ini Menristekdikti masih bersikeras dengan keluarnya surat nomor :R/196/M/KP.03.02/2019 tanggal 10 April 2019, yang intinya untuk mengulang, mengkaji, mempertimbangkan pemberhentikan sementara terhadap salah satu calon Rektor dimana dalam hal ini adalah Prof. Obsatar dalam hal ini Oleh Rektor lama.

Dalam kacamata saya ” sebagai Pemerhati Pendidikan tentunya ini adalah sebagai tolak ukur dan acuan semua dimana UNPAD sebagai Perguruan Tinggi Negri Berbadan Hukum (PTNBH) bisa menegakan aturan sesuai dengan Prosedur yang berlaku tanpa terpengaruh dari Unsur manapun termasuk Seorang Mentri ” jelas Asep Maung.

Lanjut dia ” Setahu saya PTNBH adalah Perguruan tinggi dimana dalam hal Rektor berhak Memilih calonnya sendiri yang dilaksanakan oleh MWA (Majelis Wali Amanat), disitu ada keterlebitan Mentri dimana Haknya adalah memberikan suara 35%, diluar itu saya rasa tidak ada kewenangan apalagi untuk seolah olah mengulur – ngulur waktu.

Ini adalah Ujian tersendiri buat anggota MWA dimana keputusan apa yang akan diambil. Mungkin besok terjadi Pleno disana, salah satu Acaranya Laporan Pertanggung Jawaban Rektor, dan sudah pasti Surat Dari Menristek akan menjadi bahan Laporan dari Rektor.

MWA dalam hal ini akan di uji, tinggal berani mengambil keputusan dimana tetap mengadakan Pilrek, atau sebaliknya, akan mundur. Kembali dengan adanya surat yang dinilai saya sebuah interpensi dari Menristekdikti kepada MWA yang sudah pasti hal ini akan adanya PLT Rektor.

Dari semua itu kuncinya hanya satu, kalau bahasa Sundanya , “MWA aya kawani teu?”
Kenapa saya bilang seperti itu? ” Apabila mengambil keputusan yang salah, dan saya rasa Menristekdikti yang sangat interpensi dalam hal pelaksanaan Pilrek ini, apa bisa berhasil interpensi sama MWA, disini MWA sangat – sangat diuji status Unpad sebagai PTNBH.Perlu menjadi pertimbangan adalah dimana mundurnya waktu Pilrek ini sudah menimbulkan Gejolak, dan harus diingat semua berkaitan dengan Harga Diri MWA dan kelangsungan UNPAD sendiri kedepannya.

Mentri hanyalah seorang Mentri besok atau lusa bisa saja bukan Mentri lagi.
Saya yakin MWA akan mampu meberikan contoh dan mengambil sikap yang benar -benar tegas dalam hal ini. Justru apabila Keputusan MWA terjadi mundur karena pertimbangan Surat Menristekdikti saya pertanyakan, Unpad ini PTNBH atau Perguruan Tinggi Negri (PTN). ” Nu salah tong dibenerkeun nu Bener tong dijieun salah. Saya akan terus memberikan suport dan semangat terhadap MWA untuk tetap Tegas di alur yang ada, Unpad sebagai PTNBH ” ucap Asep Maung. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *