Pt Yasako Kesulitan Olah Limbah ” Biaya Tinggi ” Sempat Bermasalah, Minta Waktu Perbaikan

Bandung, Matainvestigasi.com — Dugaan Pencemaran Lingkungan yang di lakukan Pt. Yasako yang di gelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung yang berlokasi di Jl. Sadang Tengah No. 4 & 6, Sadang Serang Bandung, yang di hadiri oleh pihak Yasako, Polrestabes, Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul dan Dansektor 22 wilayah anak sungai kota bandung, berlangsung dan buka – bukaan kamis (09/05).

Himawan sebagai direktur sementara Yasako, yang dulu menjabat manager mengungkapkan ” Dansektor 21 memang dekat dengannya dan pt yasako, yang selama ini membimbing tentang pengolahan limbah cair yasako, dan rutin memberikan pengarahan pengolahan limbahnya, namun untuk menjadi bening seperti air aqua, cukup kesulitan, masih selalu kurang jernih seperti apa yang di harapkan.

Memang Dansektor 21 di bantu oleh LSM dan para wartawan juga, kita di kenalkan dengan perusahan resmi dalam pengolahan limbah, seperti PETAC yang bener, lamanya proses, pemilihan bakteri, dengan adanya bimbingan itu kita jadi tahu, dan hampir rutin ke yasako, walaupun hasil tes air kurang jernih, ya kita ketergantungan terhadap bimbingannya secara teknis ” ungkap himawan.

Kesalahan yasako dulu pada saat kerja sama dengan dharma indra, karena pada saat itu, semua yang buang limbah ke dharma indra kena pidana, karena melanggar mencemarkan lingkungan, karena yasako (saya) sendiri yang di panggil oleh mabes polri tahun lalu, sesudah di beri tahu oleh mabes, kita inisiatif untuk bangun ipal dan mengolah sendiri, dan di oper alih oleh MCAB, walaupun itu resmi, tapi tidak bisa mengolah limbahnya kurang maksimal, karena kapasitasnya terbatas, ” paparnya.

” Kalau menurut saya, tidak ada lumpur sludge di yasako, karena saat di olah dharma indra itu kan di bawa semua, limbah batu bara kita di ambil oleh pt indo mas, lalu setelah MCAB ambil alih dalam pengolahannya, mungkin ada sedikit, tapi saya rasa bukan sludge.

Masih kata Himawan ” Kita akui memang Yasako tidak memiliki kapasitas septy tank untuk limbah domestik karyawan, jadi BAB nya sembarangan di buang, tapi kita akan lakukan perbaikan, yah sebenarnya ini kebiasaan lama, dan sisa lama yang tertinggal limbahnya, namun kita berusaha lakukan perbaikan dari sekarang, apa lagi lahan cukup buat di bangun yang baru kolam ipalnya, apa lagi adanya Perpres No 15 Tahun 2018, harus di percepat ” paparnya.

Yah kita sebenarnya belum siap dalam hal ini karen sebagian perusahaan di MochToha, bermasalah dengan pasar, di tambah dengan gebrakan Jokowi ini cukup luar biasa gejolaknya di kalangan industri, dulu pajak pasar bisa di mainkan, kalau sekarang sulit, sperti Pln saja bila bayar bisa di mainkan, sekarang susah, pasar beda 50 perak saja bisa batal, apa lagi ini sampai 1000 nilai costnya tinggi ” tutup dia. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *