Benarkah Pengolahan Ipal Terpadu MCAB Tidak Bisa Tampung Limbah secara Maksimal

Kab Bandung, Matainvestigasi.com — Perusahan Industri yang menghasilkan limbah cair di wilayah Moch Toha dan Cisirung Kabupaten Bandung, harus di pantau serius. Sebanyak 24 Perusahaan yang limbahnya di olah bersamaan oleh Pt. MCAB pelaku pengolahan ipal terpadu di cisirung, masih mengalami kendala serius. Menurut penelusuran Matainvestigasi, bahwa Pengolahan Ipal Terpadu MCAB tidak mampu menampung hasil limbah industri yang ikut di dalamnya, sehingga mengganggu produksi pabrik (11/05).

Pt. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) yang berlokasi di Cisirung No 38 Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, harus di tinjau dan di kaji ulang oleh dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini jelas mendorong Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Penanganan DAS Citarum. Sehingga apa yang di cita – citakan akan cepat selesai dengan baik, membuat citarum harum, dan air citarum bisa di manfaatkan warga jawa barat secara utuh, karena air sumber kehidupan.

Saat di temui nara sumber di Majalaya, yang tidak mau di sebut namanya ” permasalahan pencemaran limbah industri yang ada di kabupaten bandung, bisa di tangani dalam 2 tahun ke depan, asalkan kita semua komitmen serius dan jujur, bila masih ada oknum dari semua lini, maka akan sulit ” ucapnya.

” Jujur saja, tidak semua perusahaan di kab bandung ini, mau ikut program pengolahan ipal dengan baik, seperti yang di laksanakan oleh apindo,  tentang perbaikan dan mengatasi limbah yang di olahnya, jelas ada beban costnya, sebelumnya beberapa waktu lalu sudah pernah di bicarakan, saat pertemuan di hotel cokro cihampelas, hadir juga dinas lingkungan hidup kab bandung, pembahasan tentang Permen KLH yang baru, baku mutu dan warna, di sana sudah di jelaskan, bagaimana pengolahan limbah yang baik, khususnya kolam bak ipal.

Contoh saja, pengolahan ipal terpadu cisirung MCAB, jujur saya katakan itu tidak bagus, karena jelas tidak mampu menampung limbah industri secara utuh, tiba – tiba di stop, jelas perusahaan akan mengeluh karena produksinya berhenti. Bayangkan saja, berapa puluh perusahaan dari berbagai jenis limbah yang masuk ke MCAB, dari kolam bak tampung limbahnya saja tidak memadai, karena tidak akan pernah sanggup menampung sekian puluh ribu air limbah yang di kirim ke MCAB, sehingga terpaksa harus di hentikan, selama dalam proses pengolahan, harusnya bak tampungnya sebesar lapangan bola, baru cukup ” ungkapnya.

Coba saja tanyakan kembali, dan jawab dengan jujur masing – masing perusahaan yang ada di Moch Toha dan Cisirung, berapa banyak debitnya tiap hari hasil olahan limbahnya yang masuk ke MCAB, bila di paksakan masuk limbahnya semua perusahaan yang ada di sana bersamaan, bisa luber limbah di MCAB, namun delimatis bila MCAB tutup, kebanyakan perusahan di sana tidak punya lahan lagi buat bikin kolam ipalnya, maka dari itu MCAB sangat di perlukan ” tutup dia. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *