PPDB 2019 KOTA BANDUNG ” Mimik Pendidikan ” Untuk Daftar Saja Sulit, Kita Wajib Sekolah

Bandung, Matainveatigasi.com — Asep B Kurnia akrab di sapa Aa Maung lagi – lagi berceloteh tentang dunia pendidikan. Menurutnya ” Dinamika PPDB Kota Bandung dari tahun ke tahun selalu menuai masalah, tahun 2014 sepertinya permasalahan yang terjadi cenderung berpusat dari aturan yang kurang dipahami dan kurang tepatnya menerapkan aturan yang belum sesuai dengan fakta dilapangan (01/06).

Awal tahun 2014, calon peserta didik dikagetkan dengan aturan dimana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yaitu dengan penerapan Rayonisasi saat itu. Banyak sekali Orang tua siswa yang mengeluh dan hampir memakan waktu yang berbulan – bulan, dan tidak terselesaikan karena orang tua merasa hak nya hilang dan dirugikan.

Melihat dari hal itu, semua ini saya rasa, terutama Pemerintah harus menjadi perhatian khusus untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hal PPDB ini, dimana dari tahun ke tahun cenderung bermasalah, dan terlihat cendrung terus menerus aturan berubah dalam bahasa sundanya begini ” karek oge rek ngarti aturan ayeuna geus robah deui.

Seperti tahun ini yang mengacu pada aturan Permendikbud. Mengenai Zonasi yaitu 90% zonasi dan 5% prestasi, 5% perpindahan. Orang tua cendrung masih banyak Siswa atau calon peserta didik yang merasa dirugikan, terutama dalam hal mendaftar ke sekolah dimana tahun sekarang khususnya untuk Kota Bandung. Saya menyoroti dimana adanya aturan yang mengharuskan Orang Tua siswa mempunyai titimangsa sekurang – kurangnya 1 tahun, ditambah lagi ada aturan yang saya rasa sangat menggelikan dimana ada point yang mengatur apabila mempunyai calon siswa pendaftar mempunyai nilai yang sama maka diambil dari waktu mendaftar, sehingga di hari pertama terjadi penumpukan pendaftar hampir sehabis adzan shubuh mereka sudah hadir disekolah untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah ” ucap Asep.

Saya katakan bahkan, sering berikan saran bahwa untuk di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung, aturan yang Total mengacu pada Zonasi itu Belum bisa dilaksanakan total dan jangan dulu dipaksakan sebelum hal – hal penunjang untuk menopang aturan itu betul – betul siap, dalam hal ini adalah Infrastuktur yang merata di setiap wilayah terutama didaerah padat dalam hal ini siapnya Rombel setiap wilayah, serta satu lagi point yang sangat penting adalah sosialisasi yang dilaksanakan dari jauh – jauh hari sebelumnya.

saya rasa ada beberapa point untuk PPDB saat ini yang harus di Perhatikan dan bahan Perbaikan kedepannya yaitu diantaranya:

1. Uji publik Perwal/ juknis Ppdb harus lebih awal-intensif, optimal untuk banyak kalangan.

2. Sosialisasi aturan Ppdb harus lebih masiv, berjenjang, terutama untuk masyarakat , Orang tua calon siswa SD/SMP.

3. Harus bisa meyakinkan Masyarakat bahwa standar kualitas sekolah SD, SMP, SMA, SMK, baik status Negeri/ swasta memiliki jaminan kualitas standar yg relatif sama.

4. Masyarakat/ orang tua calon siswa secara lambat laun tidak harus terus “memaksakan diri” utk masuk ke sekolah2 “favorit” yg kenyataannya hanya bbrp sekolah saja.

5. Sebagai panitia PPDB disemua jenjang, harus tetap hadapi masyarakat (Pendaftar) degan penuh pengabdian, sabar, ramah & layanan yg baik.

6. Untuk ketentuan aturan titimangsa KK tidak harus kaku dimana harus KK dan berjenjang satu tahun, tapi bisa juga dengan keterangan Domisili dan keterangan pihak setempat mengingat tidak semua orang tua yang menetap dalam satu tempat dalam satu tahun yang sama (sering berpindah – pindah).

Terakhir saya berharap kepada semua Pejabat Berwenang dalam hal ini ” Mari kita Permudah anak Bangsa ini untuk bersekolah karena saya yakin dari calon peserta didik yang sekarang susah mendapatkan sekolah justru dia adalah siswa yang mempunyai banyak potensi dan keinginan yang kuat untuk maju, dimana masa depan Bangsa akan ada dipundaknya. Bahas Sundanya mungkin ini yang tepat ” Sakola tong hese, komo daftar mah ulah pisan dijieun hese.

” Harapan saya, mudah-mudahan ini bisa diperhatikan Pemerintah, bagi yang sudah melaksanakan PPDB dan menjadi contoh bagi yang belum dan akan melaksanakan kegiatan PPDB di 2019 ini ” tutup Asep. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *