PPDB 2019 Sulitkan Siswa, Akhiri Jalur Zonasi ” Aa Maung ” Pentingkan Rakyat, Kota Bandung Harus Berani Akhiri

Bandung, Matainvestigasi.com — Asep B Kurnia atau yang akrab disapa dengan Aa Maung mengatakan saat di temui ” dimana Dinamika PPDB 2019 sekarang sudah Nasional memakai aturan Zonasi, saya sering katakan kita belum siap dan jangan terlalu di paksakan sistem zonasi ini di pakai, bahkan saya lebih setuju dihapuskan sebelum faktor penunjang aturan Zonasi itu betul – betul siap (18/06).

Aa Maung (Aseb B Kurnia)

Banyak hal yang harus dicermati dan disiapkan tentang aturan ini, dimana saya melihat masyarakat untuk saat ini lebih banyak yang merasa di rugikan dari pada merasa di untungkan, istilah dalam Bahasa Sundanya para orang tua hanya bisa berbicara aturan Zonasi PPDB ” Lieur, Hese, teungarti.

Aa Maung memaprkan, Satu sisi keinginan pemerintah saat itu di awali Kota Bandung, yaitu Perwal no 666 tahun 2014 untuk mengurai kemacetan dan menghilangkan sekolah favorit, justru dalam pandangan saya sama sekali tidak berdampak signifikan terhadap tujuan awal tadi, ini terjadi karena kurang meratanya pembangunan sekolah – sekolah yang tersebar disetiap wilayah.

” Saya masih ingat sekali saat sistem zonasi, saat itu yang namanya rayonisasi. Justru berbalik permasalahan yang berujung kurang lebih hampir dua bulan Anak belum bisa bersekolah.

Saat itu didalam aturan Permendikbud tidak ada sistem zonasi tapi di paksakan oleh Perwal no 666 th 2014 itu dan PPDB Kota Bandung saat itu semua mengacu pada Perwal tersebut.

Keluarnya Permendikbud sekarang juga mengacu kepada Kota Bandung yang dimana PPDB 2018 Kota Bandung nenerapkan Zonasi 90%, atas dasar hal ini selaku warga Kota Bandung saya bangga berarti Kota Bandung ini menjadi barometer Pendidikan Nasional, tapi sayangnya justru sekarang semuanya di pusingkan dengan aturan ini.

Saya sangat berharap dimana, khususnya setiap kepala Daerah baik di Kabupaten/Kota harus berani juga berbuat untuk Masyrakat dimana sitem Zonasi ini tidak di berlakukan, seperti saat Kota Bandung melakukan Rayonisasi. Meskipun di permendikbudnya tidak ada aturannya saat itu, kasarnya begini ” Zonasi PPDB Kota Bandung yang mulai, Kota Bandung yang harus mengakhiri, dalam bahasa Sunda yang lain ” aya kawani teu melaan Rakyat ?, yang saat aturan itu ada dimasanya Walikotanya Kota Bandung Bapak Ridwan Kamil, dan sekarang sudah menjadi Gubernur Jawa Barat ” ungkap Pungkas Aa Maung.

Pesannya ” Terakhir tidak lupa kepada Kepala Daerah ” Anda semua dipilih Rakyat, anda harus berpihak pada Rakyat, seandainya Rakyat merasa disulitkan ” tutup Aa Maung. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *