Normalisasi Sungai Citarum Majalaya Akankah Lebih Baik, Keselamatan Pekerja Saja Lalai

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Proyek Normalisasi Sungai Citarum sepanjang 5,5 Km dari Jembatan Patrol Jl. Laswi Majalaya sampai Rancakasumba Solokanjeruk di nilai tidak transparan, karena tidak tampak papan nama proyek. Terlebih lagi proyek yang cukup rawan akan keselamatan para pekerja ini, di bilang cukup nekat, pasalnya pekerja tidak di lengkap dengan K3 (Keselamatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja)  yang sudah di atur oleh Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (04/09).

Pekerja Non K3

K3 sendiri sangat penting dan wajib karena itu bagian dari hak pekerja, apa lagi proyek normalisasi sungai sangat beresiko mengancam keselamatan pekerja. Saat di konfirmasi di lapangan Ivan Pengawas BBWS Lapangan dan Asep Pelaksana Proyek mengatakan ” realsikit ada di rancakasumba, masalah teknis bisa dengan direksi saya pa yudi, kebetulan sedang menuju ke sini, masih di jalan ” ucap ivan.

Asep menambahkan ” alat berat saya ada 28 unit Longarm ada 8 standar 13 vibro 4 dozer 3, saya dari Pt. Serena dan kebetulan yang disektor 5 sudah di berhentikan standar 14 unit di berhentikan dan akan di ganti baru, yah untuk kordinasi di lapangan juga. Tukang sendiri sifatnya borong kerja, singaparna 60 orang, cililin gunung halu 33 orang ada dua group, ciamis juga ada, BBM sendiri dikirim dari ITS pakai industri, semua ada dikantor, biasa disini saya dengan dani, satgas yang dituakan pa udan di sini ” paparnya.

Yudi dan jimi dari direksi bbws mengatakan ” panjang pekerjaan ini 5,5 Km, K3 sudah dalam persiapan pekerjaan sendiri sudah dua bulan dengan sekarang, masalah K3 sudah sering saya jelaskan dan itukan dari pengawas. Kita sudah sering tegur, bahkan surat intruksi sudah di berikan ” kata jimi.

Yudi juga menambahkan ” yah mungkin intern dulu tegurannya terkait K3, dan hal ini sudah saya katakan pada pimpinan, surat juga sudah saya lontarkan. Anggaran ini sekitar 72 M lebih, dan memang waktu kerja sudah habis, karena terkendala lahan belum di bebaskan semua sehingga waktu sangat mepet dan sebentar lagi musim hujan, jadi diperpanjang april 2020.

” Saya sudah berusaha tegas, dan beberapa kali sudah sering diperingatkan, terkait K3 sudah di kasih tahu, nanti kita tegaskan lagi.

” Untuk tanah juga dilarang untuk diperjual belikan, karena bila yang butuh silahkan berkirim surat sesuai dengan kebutuhan diketahui kepala desanya.

Untuk disposal sendiri sesuai dengan jarak buang, dari 0 – 100 anggaran di sesuaikan, tapi saya lupa berapanya, karena anggaran disposal disesuaikan dengan jarak jauh dekatnya, sukur – sukur dekat ” tutup yudi.

Melihat proyek normalisasi citarum sepanjang 5,5 Km dalam mendukung program citarum untuk lebih baik lagi terkesan mustahil, pasalnya untuk keselamatan kerjanya saja lalai. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *