Miris Limbah Cair Budal Masuk Citarum Akibat Coran Dibuka, Benarkah Sungai Citarum Bisa Aman Dari Limbah ???

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Saluran Limbah Oknum Pengusaha Industri Textile Nakal yang sempat di cor oleh Satgas Citarum Sektor 7 di wilayah Cisirung Pasawahan Dayeuhkolot, tepatnya Pt. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) sebagai pengolahan ipal terpadu ini sebanyak 24 Perusahaan, sempat tergenang banjir air limbah olahannya sendiri sedalam 1 meter lebih dengan bau menyengat dan hitam pekat, bahkan hampir ke jalan (13/09).

Dampak banjir di MCAB akibat saluran yang di cor 4 hari yang lalu, kini akan dibuka kembali oleh team dari MCAB sendiri, yang sebelumnya di cor oleh satgas citarum. Saat di konfirmasi langsung Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi mengatakan ” Pembahasan kemarin dengan kementerian terkait penutupan aliran sungai Cisuminta ternyata kurang efektif dan ada beberapa perusahaan yang dinilai tidak melakukan kesalahan malah terkena dampaknya , salah satunya PT. MCAB yang saat ini terendam luapan air sungai Cisuminta yang terpapar limbah ” ucapnya.

” Saat ini kami sudah berdiskusi dengan beberapa pengusaha, kami akan buka coran aliran sungai Cisuminta yang dekat dengan MCAB, selanjutnya kami akan lakukan penutupan sebelum aliran sungai Cisuminta dan akan di arahkan ke Sungai Citepus, akan kami selidiki siapa pemilik pipa tersebut ” ungkap Purwadi usai diskusi di PT. Nagasakti Cisirung.

MCAB Banjir Limbah

Lanjut Purwadi, statement LH kemarin bahwa ada salah satu perusahaan yang terindikasi membuang limbah, apabila sudah ketahuan, maka kami akan tindak lanjuti hingga ke ranah pidana. Sementara itu, Direktur MCAB Lucky Tjandradinata yang akrab di sapa Aan mengatakan, tercatat ada tujuh perusahaan mitra dari MCAB yang lewati aliran sungai Cisuminta, siapa yang buang limbah ke Sungai dan kemarin yang tertangkap, kami tidak mengetahuinya.

Akibat MCAB terendam, mitra kami banyak yang mengeluh, beberapa pihak bersimpati, akan tetapi kamipun tidak menyalahkan Satgas Citarum, akibat patroli yang di laksanakan sejak tanggal 25 Agustus hingga 4 September 2019 dan kedapatan PH air hingga 11, beliau-beliau ini menjalankan fungsi dan tugasnya, sehingga harus lakukan pengecoran sungai cisuminta ” kata aan.

Bagaimanakah nasib sungai citarum ke depannya, akankah harus seperti ini. Program Citarum yang di perkuat oleh Perpres No 15 Tahun 2018, dan menjadi program pusat dalam Percepatan Penangan DAS citarum, benarkah menjadi isapan jempol belaka. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *