Ketua Forum Wartawan Bandung Timur Harapkan segera Lakukan MUSDES untuk DOB KBT

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur disikapi melalui berbagai cara diantaranya pelaksanaan silaturahmi menyatukan pemikiran dan pandangan yang digagas Komite Independent Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KIP4KBT).

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat kepastian terbentuknya DOB KBT,” kata Penasehat KIP4KBT, Riesdeni Saeful Hamdani pada acara yang digelar di Graha Wirakarya Jalan Raya Laswi Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu (21/9).

Pada acara itu dihadiri oleh berbagai macam unsur. Diantaranya, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.M Dadang Supriatna yang merupakan Ketua Asosiasi Legislatif Gotong Royong Jadikan DOB (ALGOJO), Pengurus Partai Politik, Tokoh Masyarakat, LSM, OKP, Ormas dan pihak lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang merupakan Sekretaris ALGOJO, H Cecep Supriatna mengatakan, prinsif pemekaran adalah peningkatan pelayanan, pembinaan dan pembangunan.

“Harapan KIP4KBT dengan masyarakat ini, saya yakin KBT akan segera terwujud, kita (legislatif) akan mengawasi dan mendampingi proses ini, begitupun disepakati oleh bupati, sehingga terbentuknya ALGOJO untuk kepentingan bersama,” kata Cecep saat memberikan sambutan pada agenda tersebut.

Selain itu pada agenda tersebut, ketua Forum Wartawan Bandung Timur, Dimas Madia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal sesuai kapasitas insan pers dalam keberjalanan proses tersebut baik melalui aspirasi masyarakat maupun pertimbangan pihak Pemerintah.

“Kami berjalan sesuai kode etik jurnalis, namun sesuai antusias dan harapan secara dominan masyarakat Kabupaten Bandung wilayah Timur ini, KBT harus segera terwujud,” ungkapnya saat diberikan pendapat oleh panitia penyelenggara.

Lebih jauh, kata Dimas, demi kelancaran percepatan DOB KBT tersebut, sesuai harapan masyarakat mengharapkan, kepada legislatif dan Bupati untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES). “Sebagai prasyarat konstitusi, musdes agar segera diselenggarakan,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *