Bandung, Matainvestigasi.com – Bangunan Liar (Bangli) di atas aliran sungai memang dilarang, apa lagi dampaknya akan menyumbat arus air dan sampah saat musim hujan dan menyebabkan banjir. Bangli tersebut dibongkar oleh Satpol Pp Kecamatan Rancasari lengkap dengan personilnya. Ada 8 bangunan permanen dibongkar, bangli tersebut memang milik warga sekitar Kp. Babakan Rancacili Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung (04/12).
Bangunan Liar terpaksa dibongkar langsung, karena sebelumnya sudah diperingati. Karena membandel, maka satpol pp terpaksa lakukan eksekusi langsung hadir Sapaat Lurah Derwati Ibu Camat Sri Kurniasih dan Kepala Satpol PP Kota Bandung. Pembongkaran tersebut dilakukan kondusif, karena pemilik bangunan sadar, bahwa mendirikan bangunan di atas aliran sungai itu tidak boleh dilakukan.
Aris Budiharsa Kasie Trantip Rancasari menjelaskan ” kita sudah persuasif dan lakukan sosialisasi pemberitahuan sudah setahun lalu namun memang membandel, saat ini terpaksa harus kita bongkar sendiri, Allhamdullilah mereka tidak lakukan perlawan karena mereka sadar akan kesalahan mendirikan bangunan di atas aliran sungai, yaa memang ada bangunan yang milik mantan pegawai lelurahan, padahal dia tahu itu tidak boleh ” jelasnya.
” Proses sudah lama termasuk surat peringatan, kita melaksanakan tugas dan perintah berdasarkan Undang-undang, apa lagi ada aturan baru Perda No 9 Tahun 2019 tentang Trantibmum, memang warga mencontoh bangunan ini yang membandel, tapi akhirnya mereka sadar untuk di bongkar, dan tidak ada perlawanan ” ucap aris.
Hj. Ainun Jariah pemilik rumah mengatakan ” saya sadar bangunan lantai 2 saya menyalahi aturan, ini saya bangun pakai dana pensiun saya, karena saya dulu pegawai kelurahan derwati sampai 2010 lalu saya pensiun, sebelumnya juga lurah sudah peringati saya, katanya bikin malu bangunan berdiri di atas aliran sungai, tapi tidak saya gubris ” pungkasnya.
” Bangunan ini menghabiskan sekitar 300 juta pakai juga dana pensiun ASN kasie kemas kelurahan, tapi tidak apalah di bongkar karena memang saya saya dalam mendirikan bangunan diatas aliran sungai, kang darno kecamatan juga pernah peringati bangunan saya, total luas bangunan saya 70 meter 300 juta nilai materinya, lurah juga langsung ke sini menegur saya ” tutup ainun. (chox)