Alamsyah SH Dan Partners, Solusi Bagi Yang Tersandung Hukum

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Kantor Hukum ALAMSYAH, SH & PARTNERS Law Firm dalam prakteknya kami mengadopsi pendekatan Preventif, Progresif dan Proaktif dalam praktek Hukum. Sejak didirikan pada 4 September 2016 oleh Advokat Alamsyah, SH, Kantor Hukum ALAMSYAH, SH & PARTNERS Law Firm telah di dedikasikan untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi.
Kualitas saran, solusi biaya efektif dan tepat dengan mengatasi masalah Hukum yang Kompleks dengan Solusi yang Kreatif dan Fleksibel. Kami meminimalkan resiko dengan memaksimalkan hasil dari pada tujuan yang di inginkan oleh Klien. Kantor Hukum ALAMSYAH, SH & PARTNERS Law Firm mewakili berbagai Klien, mulai dari perorangan maupun Badan Hukum baik Instansi maupun Swasta.
Di Kantor Hukum ALAMSYAH, SH & PARTNERS Law Firm kami bagi dalam 3 (dua) tim yaitu Tim Litigasi, Tim Non Litigasi dan Tim Pelatihan dan Penyuluhan Hukum. Pelayanan bantuan Hukum yang kami berikan dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Profesi dan Undang-undang Advokat No.18 tahun 2003 tentang Advokat.
Bidang Litigasi: Memberikan pelayanan hukum di bidang advokasi, konsultasi hukum, pembuatan legal opinion, bedah kasus, dan lain-lain. Bidang Non Litigasi: Memberikan pelayanan hukum berupa Pendampingan dalam Penyelidikan di tingkat Kepolisian, mengupayakan Mediasi untuk musyawarah mufakat, dalam rangka penegakkan hukum bagi mereka yang mencari keadilan.
Bidang Pelatihan & Penyuluhan Hukum : Memberikan pelayanan hukum dibidang pelatihan-pelatihan hukum dalam rangka menumbuh kembangkan kemampuan warga masyarakat untuk membela hak dan kewajibannya, diskusi publik yang terkait dengan kebijakan publik, dan pengkritisan terhadap berbagai (rancangan) produk hukum daerah, sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia dengan membangun kesadaran publik akan persepektif pendidikan kewarganegaraan melalui penelitian, penyuluhan, pelatihan hukum.
Setiap Pengacara kami memiliki keahliannya tersendiri. Kombinasi dari keahlian tersebut membawa kepada sebuah Tim yang Solid, dan bersama-sama dengan Klien Tim berupaya semaksimal mungkin untuk meraih hasil yang optimal. Intinya apapun masalahnya, kami membantu dan mewakili Klien dengan standar Proposionalisme dan Profesionalisme.
Pendekatan Kami adalah awal dari pencapaian sebuah pemahaman yang Komprehensif dari kekhawatiran yang tengah di hadapi Klien, serta pencapain sebuah tujuan yang diinginkan oleh Klien, kemudian kami mengevaluasi pengaturan Faktual dan Hukum, dan merumuskan strategi yang di rancang untuk mencapai tujuan Klien secepat dan seefisien mungkin.
Pendekatan Kami adalah awal dari pencapaian sebuah pemahaman yang Komprehensif dari kekhawatiran yang tengah di hadapi Klien serta pencapain sebuah tujuan yang diinginkan oleh Klien, kemudian kami mengevaluasi pengaturan Faktual dan Hukum, dan merumuskan strategi yang di rancang untuk mencapai tujuan Klien secepat dan seefisien mungkin. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *