Pengendara Motor Oleng,  Tabrak Pengguna Jalan

Soreang, Matainvestigasi.com  – Akibat pengendara R2 oleng mengakibatkan seorang pengguna jalan tertabrak di jalan Soreang Bandung tepatnya depan kantor desa Pamekaran Kec. Soreang Kab. Bandung, menabrak pengguna jalan pada Sabtu (19/1/2020).

Dari akibat insiden tersebut, mengakibatkan seorang laki-laki yang ditabrak mengalami luka ringan adapun pengendara sepeda motor mengalamin luka berat di bagian mata dan tangan sebalah sebelah kiri.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Soreang Kompol H. Yana Mulyana, mengatakan kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 23.00 WIB malam hari tadi.

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat maka kami langsung mendatangi TKP, sehingga meminta keterangan dari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti kendaraan R2 serta menghubungi Laka Lantas Polresta Bandung. Sementara korban segera kami bawa ke UGD RSUD Soreang untuk di observasi dan mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Soreang.

Adapun korban pejalan kaki yang tertabrak yakni atas nama Anda Sanusi (63) warga pamekaran, Kecamatan Soreang, Kab. Bandung; sedangkan pengendara sepeda motor yang menabrak yakni Ahmaed Thamrin (63), warga Soreang, Kecamatan Soreang, Kab. Bandung yang mengemudikan Yamahan VEGA dengan nomor plat D-5236-ZAK.

Kronologisnya, “Pada waktu itu korban‎ saat itu sedang mengamankan warga yg sedang memangkas pohon di depan kantor desa pamekaran, sedangkan pengendara motor melaju dari arah perampatan Pemda melaju ke arah Terminal Soreang , saat di depan kantor desa Pamekaran itulah korban ditabrak oleh pelaku,” Tambah Kapolsek Soreang.

Akibat kecelakaan tersebut, korban laki-laki yang ditabrak mengalami luka ringan sedangkan pengendara sepeda motor mengalamin luka berat di bagian mata dan tangan sebalah sebelah kiri, saat ini kecelakaan tersebut ditangani unit Lantas Polresta Bandung.

“Pengendara sepeda motor yang mengalami luka berat bawa ke RSUD Soreang, sedangkan motor nya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *