Awasi Pemangkasan Dana PIPPK Untuk Covid 19, Tiap Rw Akan Terima 50% Dari 100 Juta

Bandung, Matainvestigasi.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di rasa cukup berat oleh kalangan masyarakat. Dana yang di kucurkan oleh pemerintah juga cukup fantastic dalam penanganan covid 19 ini. Seperti halnya Dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) Kecamatan Gedebage tiap RW akan dipangkas 50% untuk alokasi covid 19, rabu (29/04).

Ketika di konfirmasi Zaenudin Sukma sekcam gedebage menjelaskan, “Sesuai arahan Pemerintah Kota Bandung, bahwa PIPPK telah dilakukan realokasi anggaran dalam rangka refocusing penanganan Covid-19, sesuai amanat SKB Mendagri dan Menkeu nomor 119/2813/SJ, 117/KMK.07/2020 yaitu:

a) 50% anggaran PIPPK (pada lingkup RW, Karang Taruna, LPM) dalam bentuk JPS (Jaring Pengaman Sosial), sedangkan 50% pada lingkup PKK dalam bentuk penyelenggaraan dapur umum. Selanjutnya, baik JPS maupun Penyelenggaraan Dapur Umum masuk kedalam rumah program yang baru Program Perlindungan Sosial Bencana.

b) Sisa 50% pada masing-masing lingkup kegiatan (RW, PKK, Karang Taruna dan LPM) dapat diarahkan untuk tetap mendukung kegiatan reguler maupun tambahan kegiatan penanganan Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 015 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan PIPPK.

Dirinya menambahkan, 50 % dialokasikan tetap untuk PIPPK reguler sesuai amanat Perwal dan dimungkinkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid 19 diwilayah seperti, mesin spraying, disinfektan, APD (masker, sepatu booth, dll) serta kebutuhan lainnya melalui revisi Perubahan Perwal PIPPK, “ucap sekcam.

Sementara Camat Gedebage Dodit Andrian Pancapana menjelaskan, “sebenarnya dampak dari covid-19 ini sangat luar biasa, maka itu penanganannya juga harus extra, dan di rasa sudah maksimal. Baik dari perlengkapan khususnya alat APD yang memerlukan biaya dalam upaya pencegahan dan penyebarannya virus ini. Warga juga harus di perhatikan, karena untuk diam di rumah saja mereka mengurangi aktifitas kebiasaannya.

“Dana PIPPK benar kita pakai untuk memont covid 19 dan sudah sesuai dengan aturan, yang rencananya masing – masing RW dipotong 50% untuk relokasi keperluan penanganan covid ini. Sebanyak 42 Rw akan kita pangkas dananya dari 100 juta/Rw menjadi 50 juta. Tapi kita juga akan persiapkan untuk kebutuhan warga, karena kondisi warga juga harus bisa terpenuhi, gimana mau sehat bila keadaan lapar, “ungkapnya.

Saat ini karena adanya keterlambatan dan kurang tepatnya sasaran bantuan dari pemerintah untuk warga akibat dampak covid 19, maka saya harapkan pihak swasta mau membantu warga untuk berkontribusi berikan sembako juga, warga kita khususnya gedebage dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah, agar pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan dengan baik, “tutup dodit. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *