The Maj Collection Diplang Warga, Taman Milik Negara Bukan Milik Pribadi, Penggarap Masih Punya Hak

Bandung, Matainvestigasi.com – Persengketaan warga dengan The Maj Collection Hotel & Resident Dago Atas Jl. Ir.H.Juanda No 474 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong masih berlanjut panas, terkait tanah garapan warga seluas 3500 m² yang tidak kunjung diselesaikan. Asep Mamun dan kawan-kawan memasang plang nama diatas tanah The Maj yang saat ini sudah menjadi taman, sabtu (22/05).

Ketika dimintaibketerangan Ketua Rw 02 Asep Mamun menjelaskan “saat ini kita dan kawan-kawan juga pengacara pasang plang di halaman taman the maj, agar mereka semua baca, sengaja plangnya menghadap pada bangunan “jelasnya.

Tujuannya ini, masih kata asep “agar pihak pengelola the maj mau membereskan urusannya terhadap kami (penggarap), karena tadinya taman ini rumah, dan ini bukan milik pribadi the maj, di pakai tapi tidak ada ganti rugi.

“The Maj sendiri berdalil menyewa dengan pemkot karena dianggap ini tanah aset pemkot bandung, dan kontraknya sudah habis seolah-olah ini cuma akal-akalan pihak the maj untuk tidak mau musyawarah secara kekeluargaan, padahal surat somasi sudah kita layangkan “ungkapnya.

Karena tidak merespon dan menanggapi secara baik, maka plang ini kita pasang di taman the maj collection. Saya berharap pihak the maj jangan ada lagi alasan untuk membereskan masalah ini, dan pihak pemerintah setempat jangan tutup mata, “ucap Asep saat di dampingi LSM maung kaboa dan warga. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *