Operasi Yustisi Gakplin Bubat, Pelanggar Tanpa Masker Push Up

Bandung, Matainvestigasi.com – Dalam mewaspadai pencegahan penyebaran covid-19 yang sempat kembali naik, dan memastikan masyarakat wajib memakai masker serta patuh terhadap protokol kesehatan. Polsek Buahbatu, Koramil dan Kecamatan Buahbatu menggelar Razia gabungan Operasi Yustisi Gakplin untuk menerapkan Inpres No 6 Tahun 2020, selasa (15/09).

Kegiatan Operasi Yustisi (Penertiban Penggunaan Masker) yang dilaksanakan Oleh Pihak Tripika Buah Batu (Polsek Buah Batu, Kecamatan Buah Batu & Koramil Bubat) serta Himbauan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Depan Mapolsek Buah Batu Jl. Raya Ciwastra No. 289 Kel. Margasari Kec Buah Batu.

Agus Intel Buahbatu, saat di konfirmasi menjelaskan ” adapun Maksud dan Tujuan Kegiatan tersebut dalam rangka Menghimbau masyarakat supaya patuh dan disiplin pada kebijakan pemerintah untuk selalu pakai masker, guna Mengantisipasi Penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19) “umgkapnya.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan Masker diberikan tindakan berupa Surat Teguran dari Pihak Satpol-PP Kecamatan Buah Batu.

Tampak kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh Camat Buah Batu (Edi Juhendi, S.IP.), Kapolsek Buah Batu (Kompol. M.T. NISAR SALAM, SH. MH.), Wakapolsek Buah Batu (AKP. UUS SAEPULLOH, SH.), KASI TramTib Kec. Buah Batu (A. HADYANA) dan personil dari masing – masing Intansi.

Ada 18 (delapan belas)Surat Teguran Dari Satpol-PP dan sanksi sosial berupa Push Up bagi yang tidak memakai masker, atau bawa masker tapi tidak di pakai. Kanit Binmas Ipda Nunik mengatakan “dalam razia ini kita tidak periksa surat, tapi kita hentikan pengendara yang tanpa masker, pelanggar kena sanksi sosial saja “jelasnya.

Dadang sekcam buabatu juga menambahkan “razia atau oprasi gakplin pagi tadi sengaja di gelar dalam rangka penyebaran korona, pengendara tanpa masker kita hentikan, dalam hal ini kita gabungan, di harapkan masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan, dan ini berjalan kondusif “pungkasnya. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *