Operasi Yustisi Gabungan di KSB, Jaring 40 Pelanggar

Sumbawa Barat, Matainvestigasi.com – Tidak kenal lelah tim gabungan Polri TNI dan instansi terkait terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

Kali ini operasi yustisi dilakukan anggota gabungan Sumbawa Barat pada malam hari sekitar pukul 20.00 WITA di taman Tiangnam Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang, Sabtu (17/10).

Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH yang memimpin Ops Yustisi mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid 19 akan terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020 yang diikuti oleh anggota TNI Polri dan instansi terkait.

“Saya berharap semua anggota yang terlibat dalam operasi ini bekerjasama dengan baik karena tujuan kita untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Minggu.

Iya juga berharap personil yang melaksanakan tugas di lapangan agar selalu bersikap humanis dan proporsional. Ia berpesan, bagi pengendara yang tidak mau berhenti tidak usah dikejar, melaksanakan tugas sesuai SOP.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Dalam operasi yustisi tersebut tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait menyisir taman Tiangnam dan memberi edukasi kepada para pengunjung taman tersebut.

Kepada warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi denda atau sanksi sosial maupun sanksi teguran.

Dalam operasi yustisi kali ini anggota gabungan memberikan sanksi sosial kepada 40 orang pelanggar protokol kesehatan dan sanksi teguran kepada 60 orang.

Usai melaksanakan operasi yustisi pada pukul 20.30 wita anggota gabungan melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Paur Min Bag Ops Polres Sumbawa Barat, Iptu Susanto.

Kegiatan Ops gabungan dan Ops Yustisi penggunaan masker berakhir pukul 20.45 wita berjalan dengan aman tertib dan lancar. (Mg/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *