Diduga Ada Kongkalikong, Agus Cv Romiza Dekat Dengan Pejabat Disperkimtan

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Proyek Penambahan Gedung Kecamatan Dayeuhkolot Anggaran APBD, berdasarkan data dari LPSE kontrak negosiasi Senilai Rp 332 .631.473.00, Nilai pagu sebesar Rp. 415.993.600.00 , yang di sinyalir mencoba membodohi publik dan kurang transparan oleh Cv. Romiza selaku pemenang tender, pasalnya selain ada sedikit perbedaan nilai dalam papan proyek, sekcam Lusy Widhiyanti selaku PPK Kecamatan hanya omong kosong untuk menghadirkan penanggung jawab proyek tersebut, di duga ada main antara kedua pihak, kamis (22/10).

Saat di mintai keterangan, Lusy selaku sekcam dan PPK tersebut mengatakan “saya akan coba hadirkan penanggung jawab proyek (Agus), karena dia yang bisa menjelaskan detailnya, kurang paham saya, terkait proyek ini saya juga mengandalkan konsultan, bila di tanya lain – lain saya juga kurang paham, K3 juga yang paham pemilik proyeknya “ucapnya.

Agus juga saat di konfirmasi via telpon mengakui “benar itu proyek saya dan saya akan bekerja profesional, saya banyak mengerjakan proyek salah satunya disperkimtan dan dekat juga dengan kadis, karena saya kerjakan proyek APBD, dan terkait papan proyek memang salah dan sudah saya ganti, karena banyak cetakan saat itu “jelasnya.

Agus menambankan “bila ingin ketemu bisa sabtu, karena saya sibuk luar kota urus juga proyek, jadi tidak bisa saat ini, saya sering ke dinas juga, tanya saja Agus Eot atau Agus Kemal “pungkasnya.

Erwin Kadis Disperkimtan mengatakan “Proses pengadaan di OPD nya disperkimtan tidak ada bantek bangunan gedung, silahkan dicek dengan bidangnya. Dirinya juga menanyakan Agus mana ?
Konfirmasi yang bersangkutan aja, tidak ada kedekatan dengan yang bersangkutan.

” Sebagai aparat memang banyak bertemu dengan berbagai pihak. Mengenai kegiatan, saya tidak tahu persis bisa dilihat dari data yang ada di ulp atau dikomunikasikan dengan bidang – bidang ” tegas Erwin.

Lusy Widhiyanti sebagai PPK kecamatan harusnya lebih tajam dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada pemborong, agar pekerjaan di lapangan tidak ada kendala. Pastikan juga pekerja aman dan pelayanan publik tidak terganggu secara umum. (Chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *