PHL Mulai Bekerja, Oded : Pemikul Jangan Ada Lagi Pungutan

Bandung, Matainvestigasi.com – Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL), senin (01/02).

Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga.

Karena kini proses pemikulan sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dengan merekrut tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Di Cikadut sudah selesai, (honorarium) sesuai dengan yang berlaku yang ada. Kalau sudah ada PHL, ya tidak boleh (ada pungutan),” ucap Oded.

Sementara itu, Fajar ‘Apak’, koordinator pemikul di TPU Cikadut mengungkapkan, rekan-rekannya sepakat untuk lebih awal membantu proses pemikulan.

“Kita sebenarnya dari dua hari ke belakang sudah mulai membantu lagi,” kata Fajar.

Kini, sambung Fajar, para pemikul lebih terorganisir dengan baik. Kemudian kelompok yang bertugas juga diatur dalam daftar piket untuk tetap siaga selama 24 jam.

Fajar mengungkapkan dalam satu hari sebanyak 35 orang pemikul terbagi dalam tiga sif.

Satu kelompok piket akan bertugas Selama satu sif dengan durasi kerja 8 jam.

“Satu kali piket ada yang 12 orang dua tim dan 11 orang satu tim. Enam pemikul bisa bergantian biar bisa jaga tenaga,” terangnya.

Dengan adanya pengaturan jadwal ini, Fajar juga mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk memanfaatkan waktu senggang untuk beristirahat.

Sehingga bisa bertugas secara optimal memikul jenazah.

“Ditekankan ke temen-temen istirahat yang cukup. Buat yang piket malam jangan sampai kosong perut. Jaga kondisi dan stamina,” ungkapnya.

Selain itu, Fajar juga mewanti-wanti agar para pemikul bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Utamanya dalam pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan tugasnya.

“Teman-teman pasti disiplin memakai hazmat, masker, sarung tangan dan sepatu boots dipakai,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *