Pengurusan Dokumen Masa Pandemi, Asril : Beri Saya Waktu Untuk Bebenah Dokumen dan Ipal  

Bandung, Matainvestigasi.com – Pemilik (owner) Grand Asrilia Hotel keluarkan keluhannya lewat realeas pribadinya. Dirinya mengungkapkan “sebetulnya saya tidak terima tindakkan pengcoran air keluar saya tersebut, karena saya sedang proses pengurusan semua dokumen yang diminta (terlampir) kami sudah memasukkan perbaikkannya ke DLH Kota Bandung dan sudah keluar surat arahannya dari DLH Kota Bandung, Kamis (04/03).

Sekarang sedang dirinci biaya perbaikkan kajiannya oleh konsultan kami PT Pro Lestari untuk pengolahan limbah cair, kami sudah beli mesinnya. Saya menunggu ahli pemasangannya termasuk bakteri yang akan dipakai, sekarang ahli tersebut sedang ada proyek di karawang. Mudah-mudahan hari ini mesin dan bakterinya bisa dipasang.

Hanya saja masaalah air yang akan diolah tidak banyak, sesuai pemakaian air oleh penghuni kamar. Tapi saya tetap ingin buat pengolahan seperti pabrik atau rumah sakit karena ingin punya pengalaman. Kami juga mengadakan kerjasama dengan Bagian air kotor PDAM Tirtawening, surat permohonan sudah kami ajukan dan kami sudah mengisi daftar foam isiannya.

Insyaallah hari ini kami kembalikan pada PDAM Tirta Wening, saya akui memang penambahan IMB kami dari 8 lt ke 10 lantai namun kekurangan fasilitas tidak terpantau dan kami benar benar tidak tahu, kami baru tahu setelah membuat kesimpulan hasil sidak.

“Kalau tahu pasti sudah kami perbaiki semua, urusan perbaikkan tersebut tidak terlepas dari biaya. Di lain pihak situasi covid begini tingkat hunian hotel minim sekali situasi sangat sulit, segala kegiatan di hotel dibatasi. Untuk bayar pegawai dan listrik saja sulit pak “ungkap Asril.

Asril menambahkan, “Saya tentu berharap ada pertimbangan dari pemerintah, kami pemilik hotel pusing tujuh keliling bahkan hampir 62 hotel di Bandung sudah diiklankan dijual, yang membuat agak terlambat adalah sistim baru OSS on line  harus didaftarkan. Akta notaris pendirian perusahaan harus di rubah sesuai undang undang yang baru dan pengesagahan menkumham.

Rapat pemegang saham, semua pemegang saham harus ada npwp setelah itu baru dapat NIK, setelah  punya NIK dari notaris baru ngurus OSS baru dapat mengurus dokumen yang lain. Saya juga pendiri citarum harum institut bersama beberapa rektor perguruan tinggi, tidak ada niat untuk melawan pemerintah. Hanya saja saya tidak tahu letak kesalahan saya dari awal.

“Dan begitu ada perintah lansung saya kerjakan, hanya saja belum melaporkan apa yang telah saya kerjakan secara tertulis, tapi hanya dengan WA, karena tidak tahu dan bukan niatan membandel. Sebetulnya saya sangat berharap diberi waktu sampai mulai pandemi mendatar “ tutur Asril sambil menghela nafas panjang (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *