Tekan Penyebaran Covid 19 Operasi Yustisi Rutin Digelar, Camat Rancasari Diduga Kurang Respect

Bandung, Matainvestigasi.com – Dalam penangan dan pencegahan penyebaran covid 19 Kota Bandung gencar di lakukan penertiban, dari menutup toko modern yang bandel karena buka melebihi batas waktu yang ditentukan bahkan diancam pencabutan izin usaha dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Sabtu (10/04).

Masa Pandemi yang sudah satu tahun ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat, bahkan Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2020, tiap kepala daerah untuk melakukan operasi yustisi/gakplin disemua wilayah bersama TNI-Polri sebagai satuan tugas covid 19 untuk menekan penyebaran agar tidak meluas secara umum.

Operasi Yustisi yang digelar di Kecamatan Rancasari Kota Bandung seperti ada keanehan, pasalnya Camat selaku ketua gugus tugas covid 19 tidak tampak di lapangan saat operasi yustisi yang cukup singkat itu digelar. Tampak apel persiapan di halaman polsek rancasari hanya terlihat 2 linmas kecamatan berseragam satpol pp dengan status non PNS.

Saat dimintai keterangan pihak polsek “Giat OPS yustisi / gakplin sesuai inpres No 6 tahun 2020 dan Perwal kota bandung No 6 tahun 2021  dalam rangka untuk menekan penyebaran wabah covid – 19 diwilayah Kec Rancasari pada hari Sabtu tgl 10 April 2021 dimulai pukul 09.00 s/d 10.00 Wib “ucap pawas.

Lihat saja, lanjutnya “saat ini kekuatan personil polsek 10 orang, kecamatan rancasari 2 orang linmas “pawas sambil senyum.

Dalam gelar operasi yustisi wilayah untuk penekanan penyebaran covid 19 diwilayah rancasari tidak tampak kasie trantib (MP)  atau penyidik PPNS yang berkompeten. Bahkan info yang beredar, diduga camat rancasari kurang respect ikut turun ke lapangan dalam operasi yustisi rutin di wilayahnya. (Chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *