Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Laporkan ke P2TP2A  

Bandung, Matainvestigasi.com – Pemkot terus fokus menangani kekerasan perempuan dan anak. Di antaranya dengan menghadirkan Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di tingkat kelurahan, Jum’at (16/04).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Irma Nuryani menyatakan, pendirian Puspel PP di tingkat kelurahan ini sebagai upaya menjangkau lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami baru sosialisasi pembentukan ke 45 kelurahan. Dengan ini kami bisa lebih dekat ke masyarakat. Kita tetap akan konsentrasi pembentukan Puspel PP,” ucap Irma di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis, 15 April 2021.

“Ini merupakan prioritas Pemerintah Kota Bandung. Mudah-mudahan di akhir jabatan pak Oded (Wali Kota Bandung, Oded M. Danial) sudah terbentuk di 151 kelurahan,” imbuhnya.

Irma memaparkan keberadaan Puspel PP di tiap kelurahan ini untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang cakupannya berada di tingkat kota. Sehingga respon pemerintah ataupun inisiatif warga bisa lebih cepat.

Bukan hanya menyoal penanganan, urai Irma, Puspel PP juga menyiapkan program pembinaan bagi perempuan dari berbagai aspek. Sehingga, turut memperkokoh para perempuan dalam menyokong ketahanan keluarga.

“Kami ingin mengurangi angka tindak kekerasan. Salah satunya melalui Puspel PP. Selain menerima laporan juga membina perempuan untuk menambah wawasan,” tuturnya.

“Nanti akan ada pembekalan masalah hukum, ekonomi, sosial dan politik. Selain itu pembinaan khusus juga bagi perempuan yang berperan menjadi kepala keluarga,” bebernya.

Irma menilai Pupel PP perlu diakselerasi. Terlebih, saat ini angka kekerasan di tengah keluarga berpotensi mengalami peningkatan. Lantaran secara tidak langsung ikut terdampak pandemi Covid-19.

Irma mencatat, pada tahun 2020 laporan kekerasan tak kurang dari 300-an kasus. Di tahun 2021 ini, P2TP2A sudah menerima 125 laporan kekerasan keluarga yang terdata sejak Januari hingga Maret.

Terdiri dari kekerasan terhadap istri (45 kasus), terhadap anak (45 Kasus), terhadap perempuan (15 kasus), terhadap pria (1 kasus), kekerasan dalam keluarga (9 kasus), dalam berpacaran (1 kasus), dan 9 kasus kekerasan lainnya.

“Memang banyak faktor penyebab kekerasan. Bisa dari ekonomi, psikologi atau faktor lainnya. Sekarang ini juga mungkin dalam pandemi sering bertemu faktor ekonomi. Mungkin banyak yang tidak bekerja. Sama-sama di rumah tapi kesadaran berkurang, jadinya emosi,” terangnya.

Di sisi lain, Irma bersyukur masyarakat sudah semakin terbuka untuk melaporkan tindak kekerasan di tengah keluarga.

Sehingga, apabila menemukan kasus kekerasan bisa segera melapor ke P2TP2A Kota Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie atau bisa melalui kontrak whatsapp 083821105222.

“Dengan laporan anda berarti sudah peduli. Ada psikolog untuk bimbingan konseling dan lawyer untuk pendampingan apabila ke ranah hukum. Jangan sungkan bantuan ini kita berikan gratis,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *