CSR Akan Diserap Untuk Wujudkan Kota Bandung Ramah Anak

Bandung, Matainvestigasi.com – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk meningkatkan mutu Kota Ramah Anak di Kota Bandung. Pasalnya hal itu merupakan bagian dari dengan pembangunan sumber daya manusia Kota Bandung, Senin (03/05).

“Kita harus menghadirkan kota layak anak dimulai di level RT, RW, Kelurahan, Kecamatan. Kota layak anak harus dipahami sampai di level bawah,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak di hotel Savoy Homann.

Perlu diketahui, selama 2 tahun berturut-turut Kota Bandung memperoleh predikat Nindya dalam penilaian kota layak anak tahun. Kini Kota Bandung berharap bisa meningkatkannya menjadi Kota Ramah Anak Utama.

Ema mengatakan, untuk mewujudkan kota layak anak, perlu kolaborasi pentahelix dengan mengintegrasikan segala potensinya.

Menurutnya, Kota Bandung sangat memungkinkan untuk menggerakan pentahelix. Di bidang pendidikan, sarana dan prasarananya sangat mendukung.

Di dunia usaha, ada sejumlah BUMN dan BUMD yang beroperasi di Kota Bandung. Perusahaan itu sangat memungkinkan untuk mengelontorkan dana CSR-nya.

“Itu bisa langsung berhubungan bagi kemanfaatan dan mendukung Kota Bandung layak anak,” jelasnya.

“Dunia media, kita harus aktif menginformasikan dan mempublikasikan progres kinerja dan program gugus tugas Bandung kota layak anak,” imbuhnya.

Ema mengatakan, dukungan dalam mewujudkan Bandung sebagai kota layak anak adalah peran dan tanggung jawab bersama.

Karena bersifatnya multi dan lintas sektoral maka perlu kolaborasi dan koordiansi dari seluruh organisasi perangkat daerah.

Oleh karenanya, Ema mengajak untuk bersama-sama mencari formula yang tepat dan berkinerja lebih baik lagi untuk menghasilkan kota layak anak.

“Mari kita bergandengan tangan mencari formula yang tepat. Strategi pemerintahan kita jalankan. Inovasi, kolaborasi dan disentralisasi yang tumpuannya ada di kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, dr. Rita Verita berharap tahun 2021 Kota Bandung bisa memperoleh predikat utama dalam penilaian kota layak anak.

Ia mengungkapkan, berdaasarkan evaluasi tahun lalu, Kota Bandung bisa memperoleh predikat utama karena belum memiliki Perda kawasan tanpa rokok. Termasuk banyak iklan rokok di jalan.

Namun hal itu kini bisa teratasi karena Kota Bandung telah memiliki Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Kwasan Tanpa Rokok.

“Dengan adanya Perda No. 10 tentang KTR, semoga di tahun 2021 ini kota bandung bisa mendapatkan predikat Utama,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *