Sebut Otak Sungsang, LBH Muhammadiyah Rencana Laporkan Ngabalin

Jakarta, Matainvestigasi.com – Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berotak sungsang, memicu kemarahan, Jumat (14/05).

Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, Gufroni, berencana melaporkan Ngabalin ke polisi.

Namun, pelaporan tersebut jika sudah mendapat perintah dari Busyro Muqoddas. Namun demikian, Busyro yang juga mantan pimpinan KPK ini tidak terlalu memperdulikan ocehan Ngabalin.

Karena itulah, LBH PP Muhammadiyah belum melakukan langkah hukum terkait ocehan Ngabalin tersebut.

“Jadi intinya sepanjang belum ada perintah dari Pak Busyro, kita dari LBH PP Muhammadiyah belum bisa melakukan langkah hukum apapun. Saya sudah minta arahan ke beliau, apakah orang ini perlu di somasi atau tidak. Namun nampaknya Pak BM (Busyro Muqoddas) tidak terlalu meresponnya karena mungkin dianggap tidak penting dan unfaedah,” kata Gufroni, Jumat 14 Mei 2021.

LBH PP Muhammadiyah, kata Gufroni, akan tetap fokus dalam upaya advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lulus TWK.

Persyarikatan akan konsultasi dengan Ombudsman ataupun melakukan gugatan hukum terhadap SK penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.

“Kita akan tetap fokus dalam upaya advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Dalam waktu dekat ini, LBH PP bersama koalisi masyarakat sipil akan mendatangi kantor ORI untuk konsultasi trkait SK penonaktifkan 75 pegawai tersebut dan langkah hukum lainnya termasuk ke PTUN,” pungkas Gufroni.

Sebelumnya Ngabalin menyebut Busyro berotak sungsang, lantaran mengkritik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).TWK di lembaga antirasuah digelar untuk keperluan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 75 orang dinonaktifkan karena tak lulus tes ini, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *