Akui Pabrik Tidak Berizin, Aliong : Lebih Dua Tahun Masih Dalam Proses

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Masa Pandemi memang banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha, baik pekerja buruh pabrik ataupun para pelaku usaha kecil seperti home industri sampai dengan pabrik. Salah satunya pelaku usaha makanan ringan yang berlokasi Burujul Rahayu Margaasih, Kamis (26/08).

Aliong pelaku usaha mengakui pada wartawan, “saya sudah lebih dari 10 tahun usaha makanan ini dan ingin mematuhi aturan, namun saat mengajukan perizinan untuk usaha saya cukup dipersulit, padahal saya sudah mengurusnya dan kurang lebih 3 tahun sampai saat ini belum jadi, “ungkapnya.

“Padahal dinas sudah datang melihat lokasi BPOM dan dinas terkait lainnya, namun cuma datang saja dan tidak ada titik terang izin saya kapan keluar, seharusnya pemerintah setempat jangan mempersulit kita sebagai pelaku usaha kecil, kita ini ingin cepat beres urus izinnya, kok di persulit.

Aliong juga menambahkan,Saya berharap izin saya cepat keluar, bila tidak bisa yah baiknya disegel saja usaha saya atau tutuplah, dan bawa saja karyawannya untuk diurus oleh dinas, kasian mereka butuh makan. Kenapa pemerintah sendiri tidak membimbing atau meluruskannya, gimana kita mau maju dan bersaing dengan pihak asing kalau begini caranya, “keluhnya.

Masih kata aliong, “saya tahu satgas citarum harum, hanya saja saya lupa siapa yang ngontrol ke sini, namun saya tidak maulah selaku pelaku usaha mau mencemarkan lingkungan, bila ada arahan atau bimbingan kita pasti dengarkan, yang penting jangan persulit saja, kitakan pelaku UMKM dah tidak ada bantuan dan izin saja susah, “tutupnya. (Chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *