Kejari Indramayu Sibuk Pencitraan, 6 Tahun Lapdu Penyelewengan Dana Bos Diduga Masuk Peti Es

Indramayu, Matainvestigasi.com – Masyarakat Indramayu, pemerhati dunia pendidikan kembali mempertanyakan raibnya laporan pengaduan penyalahgunaan dana BOS yang diduga didalangi pihak DISDIK Kabupaten Indramayu. Kasus tersebut saat itu sempat dilaporkan Ketua SeGi (Serikat Guru Indonesia) Indramayu secara resmi, Kamis (30/12).

Laporan selain disampaikan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Juga melalui Surat bernomor: 10/SeGI/Pengaduan/IV/2016 tanggal 5 April 2016 yang diantaranya, Melalui surat ini, kami ingin mengadukan adanya dugaaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dilakukan oleh MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Sub Rayon I Indramayu, yang telah memungut dana sebesar 23.200.000 (Dua Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dari SMPN Unggulan Sindang dengan peruntukan Kegiatan KSR (Koordinasi Sub Rayon) tahun 2015-2016.

Menurut dugaan kami adalah untuk mengupayakan kelulusan 100% bagi siswa SMP dalam kegiatan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei mendatang dengan cara-cara yang melawan hukum. Bukti yang kami sampaikan berupa kwitansi yang telah diserahkan SMPN Unggulan Sindang kepada Bendahara MKKS Sektor I yang bernama EDI. (Bukti kuitansi terlampir).

Mengingat, sangat berbahayanya pungutan itu dan peruntukannya kalau benar terbukti sesuai dengan yang kami duga, maka kami memohon kepada Bapak sebagai aparat penegak hukum, untuk mengusut secara tuntas dugaan ini demi kemajuan pendidikan di Indramayu tercinta.

Demikian jelas singkat dan disertai bukti awal yang cukup, anehnya perkara ini tidak kunjung naik ke meja hijau sementara semua pihak yang mengawal perkara inipun tidak jelas endingnya.

Ketua SeGi Indramayu Mohammad Iyus Kuswandi S.Pd, saat ditemui beberapa hari lalu di sebuah Cafe daerah Sindang Indramayu membenarkan bahwa untuk kasus BOS 2016 itu. Belum lama ini pihaknya telah mengirimkan surat ke Inspektorat Indramayu, agar adanya audit yang hasilnya bisa dijadikan acuan oleh penyidik.

Kadaluarsa Kasus Korupsi itu kita semua tahu, jadi setelah nanti inspektorat melakukan tugasnya. Kita tuntaskan kasus ini sebab terjadi pembiaran, kapan Indramayu bebas korupsi, “tutur anak cucu Kangjeung Jalari kelahiran Bandung itu.

“Disebutkan juga bahwa sudah saatnya Dunia Pendidikan Clear and clean dari dunia Politik. Sebab itu kunci dunia pendidikan maju.

Sebenarnya kasus serupa terjadi di seluruh Indramayu. Jumlah peserta ujian nasional dan ujian sekolah keseluruhannya 19.943 siswa SMP dengan pemotongan BOS Bervariasi, akan tetapi tidak jauh dari Bukti yang dilaporkan pihak SeGi ke Kejari Indramayu, “imbuhnya.

Untuk itu, agar semua kegiatan kerjasama dengan berbagai  instansi perbankan dan lain sebagainya yang dilakukan Kejari Indramayu belakangan ini tidak disebut pencitraan, lebih baik semua kasus yang telah dilaporkan masyarakat LSM atau ORMAS dan lain sebagainya dituntaskan, minimal pelapor diberitahu perkembangan prosesnya. Buang semua penyidik NAKAL sebelum dipermalukan media nantinya, “tegas ketua segi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *