Proyek Ipal TPK Sarimukti Diduga Asal Jadi, Air Lindi Masih Cemari Lingkungan, Budi PPK : Kami Sudah Diperiksa Dirkrimsus Polda dan BPK

Bandung, Matainvestigasi.com – Proyek Peningkatan Ipal Sarimukti pada Tahun 2021 yang menelan anggaran negara mencapai Rp.9.945.101.870.00 atau hampir 10 Milyar yang di kerjakan oleh Pt. Mustika Prima Anugerah selama 210 hari kalender dan diawasi konsultan dari Pt. Gumilang Sajati dan telah selesai dikerjakan pada 20 Desember 2021, tampak tidak berkutik dan diduga sia – sia dikarenakan tidak ada pengaruhnya untuk mengolah limbah cair lindi TPK Sarimukti, Kamis (14/04).

Baca juga;

Proyek Pengolaan Limbah Cair Lindi di TPK Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat diduga tidak ada fungsinya sama sekali, karena air limbah lindi yang telah masuk ke ipal sanitasi dan yang tidak, air masih sama berwarna coklat hitam pekat dan berbau menyengat. Alasannya masih dalam proses dan pemeliharaan.

Budi selaku PPK TPSR pada proyek Peningkatan Ipal Sarimukti pada saat di konfirmasi menjelaskan, “memang benar saat ini ipal yang dibangun masih belum maksimal untuk memproses limbah cair lindi, dikarenakan saat ini masih dalam perawatan penyedia jasa sampai bulan juli karena belum diserah terimakan sepenuhnya, jadi maklum kalau hasil pengelolaan air limbah masih kurang bagus, kami juga kewalahan dalam hal pengelolaan sampah dan limbah air Lindi dikarenakan sangat minim anggaran, jadi tidak mampu mengcover semua” jelasnya.

Erwin selalu staf dari Budi Agriawan kasi operasional TPK Sarimukti juga menambahkan, “kita tahu masih banyak kekurangan, kita juga berusaha sebaik mungkin, apalagi dengan adanya kejadian longsor pada tahun 2019 sangat mempengaruhi kinerja dari TPK Sarimukti menjadi tidak maksimal lagi, kami berupaya menangani kondisi lapangan, jadi ada beberapa pipa aliran air Lindi rusak karena longsor, jadi air Lindi tidak masuk kedalam bak penampungan.

Ketika para awak media mencoba meminta copy RAB proyek Peningkatan Ipal Sarimukti kepada Budi Agriawan, sebagai bahan monitoring dan cross cek lapangan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan gambar kerja, tetapi sangat disayangkan Budi Agriawan maupun Erwin staf langsung menolak untuk apa meminta RAB, itu adalah rahasia negara, dari awal proyek tersebut sudah diperiksa oleh Unit 4 Tipikor DIRKRIMSUS POLDA JABAR dan sudah di audit oleh BPK, ujarnya dengan nada jutek. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *