Kol Inf Eppy Gustiawan dan SKPD Lakukan Penataan Bangli  Disungai Cipamokolan Derwati

Bandung, Matainvestigasi.com – Dansektor 22 Satgas Citarum Harum bersama Staff Aster Kodam Siliwangi beserta SKPD Kota Bandung monitoring pembongkaran bangunan liar di bantaran Sungai Cipamokolan, Derwati Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Jum’at (20/05)

Terpantau dilokasi Anggota Satgas Citarum Harum beserta unsur SKPD bahu membahu merapihkan bangunan liar yang berada di bantaran Sungai Cipamokolan tersebut.

Saat dikonfirmasi Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P. menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang merupakan tahap lanjutan yang ada di beberapa lokasi.

“Secara penertiban bangunan liar yang ada di sini, kami sudah lakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan hal ini merupakan pasca eksekusinya”. Ucapnya.

Dansektor mengatakan, secara mandiri masyarakat sudah dengan sadar membongkar bangunannya, dan untuk hari ini kita turunkan alat berat, karena jika secara manual akan menghambat waktu.

“Kegiatan ini dilakukan secara gabungan, baik dari Satgas, Kodam, unsur Kewilayahan dan dinas terkait kami sama-sama melaksanakan kegiatan penertiban, menggunakan alat dari kami (Satgas) ataupun dari BBWS”. Jelasnya.

Secara umum, lanjut Dansektor, masyarakat kondusif, humanis dan faham bahwa pemanfaatan sepadan sungai bukan untuk sebagai pemukiman.

“Mereka paham, bahwa sepadan sungai digunakan sebagai ruang terbuka hijau maupun digunakan sebagai jalan inspeksi”. Katanya.

Masih di lokasi yang Camat Rancasari Hamdani menambahkan, kami bersama forkopimcam dan instansi terkait terutama Satgas Citarum Harum, BBWS, dan Unsur dinas terkait yang ada di Kota Bandung.

“Kami melaksanakan perataan hasil dari pembongkaran rumah milik warga yang mendiami lahan milik negara, terutama milik aliran sungai cipamokolan khususnya di RW. 05 dan 07 Kelurahan Derwati Rancasari”. Terang Dia.

Pembongkaran ini, Lanjut Hamdani, semua berkat kesadaran dan partisipasi warga yang mendiami lahan negara, kepada mereka tidak ada penekanan dan pemaksaan melainkan kesadaran warga itu sendiri.

“Kami memfasilitasi pasca pembongkaran bekerja sama dengan DPKP3 Kota Bandung yang memiliki UPT Rusunawa Rancacili”. Imbuhnya.

Dijelasaknnya, Warga yang terdampak penertiban mendapatkan 29 pintu rusunawa yang di diami oleh lebih dari 60 % warga.

“Berkat kerja sama semua pihak berkat kesadaran masyaraka, mereka tidak ada yang protes yang membangkang dengan mendiami lahan milik negara ini”. Tutup Camat Rancasari. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *