Rumah Makan Ampera Tidak Ramah Lingkungan, Diduga Kuat Limbahnya Berkontribusi Cemari Sungai, Kemana DLH Kota Bandung.?

Bandung, Matainvestigasi.com – Rumah Makan Ampera yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Nomor 618, Kelurahan Majahlega Kecamatan Rancasari di sidak oleh Satgas Citarum Sektor 22, Rabu (08/06).

Rumah makan yang terkenal dan besar tersebut sudah beroperasi 20 tahun, sangat di sayangkan kurang ramah lingkungan. Instalasi Pengolahan Air Limbahnya tidak optimal dan buruk.

Meski memiliki bak penampungan ipal, limbahnya belum memenuhi standar baku mutu yang di tetapkan oleh aturan pemerintah.

Dalam sidak, Ba Ops Sektor 22 Satgas Citarum Harum Peltu Aris Santoso dan Serma Misbakhudin juga Dansub 9 Peltu Ikhwan Maryudin di iringi dengan anggota bertemu langsung  dengan bagian oprasional Rumah Makan Ampera Ibu Neneng.

Ba Ops Peltu Aris Santoso menyampaikan, “pembuangan di bak kontrol ada, akan tetapi dalam pengolahannya belum baik.

“Terbukti banyak selat yang menumpuk, sepertinya selama ini belum pernah ada pengangkutan”. Ungkapnya.

Lanjut Aris, untuk di area outlite nya juga masih berwarna kuning, masih ada selat yang ke buang dan PH rendah, sendiri kadar asam nya sangat tinggi.

Peltu Ikhwan selaku Dansub 09, kedepan secara rutin akan melakukan pengawasan, untuk Rumah Makan Ampera ini.

“bisa kami laksanakan dalam waktu satu minggu sekali, atau secara berkala sampai pengolahan limbahnya dinyatakan sesuai dengan baku mutu.

Neneng bagian Oprasional RM Ampera mengucapkan, terimakasih atas kehadiran Satgas Citarum Harum Sektor 22, ini merupakan salah satu upaya kedepan untuk perbaikan pengolahan air limbah yang ada di Rumah Makan Ampera ini.

“Kami juga sangat berterima kasih, atas koreksi dan masukannya, semoga kedepannya kami bisa melakukan pengolahan air limbah dengan lebih baik lagi dan akan terus meningkatkan kebersihan”. Ucapnya.

Peltu Aris menambahkan, “baru pertama kita sidak, karena satgas sifatnya pembinaan masih bisa kita bina ya kita bina, kita arahkan agar limbah yang dihasilkan bagus sesuai baku mutu air, “pungkasnya.

“Pihak pelaku usaha kooperatif untuk pengolahan limbahnya lebih maksimal lagi, nanti pasca sidak akan kita cek lagi ipalnya secepatnya, untuk itu masuknya sub 09, “jelasnya lewat pesan singkat.

Sangat disayangkan pihak dinas terkait tidak hadir. Citarum Harum sudah 4 Tahun lebih harusnya bisa terawasi dan terpantau dengan baik, segi industri atau rumah makan skala besar. Agar limbah yang di buang ke sungai tidak sampai mencemarkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *