PT KAI Gusur Warga Dengan Paksa, Aland : Itu Tidak Berprikemanusian dan Tidak Pancasila

Bandung, Matainvestigasi.com – Telah Terjadi pengusuran paksa pada hari Rabu 20 Juli 2022, oleh PT Kereta Api terhadap 7 rumah warga Jalan Laswi Kecamatan Batunungga, Kota Bandung, di duga tanpa melalui proses peradilan, Sabtu (23/07).

Diduga tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat, karena telah memakan korban sampai mengalami serangan jantung dan didorong dengan paksa meninggalkan rumah yang telah dihuni selama 63 Tahun.

Warga Gusuran

Banyak sekali warga yang terusir berlindung di rumahnya dikeluarkan dengan paksa, dengan menangis ketakutan. Kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak hak warganya.

Para warga yang di paksa keluar dari rumahnya yang saat ini masih belum mendapatkan tempat tinggal, sebagian mengungsi ke rumah saudaranya. Hanya membawa pakaian yang menempel di tubuh. Sampai saat ini lokasi eksekusi penggusuran rumah warga di jl Laswi, masih di jaga ketat oleh para aparat keamanan.

Menurut Aland Ketua 2 bidang advokasi dan perlindungan APRTN Indonesia mengatakan, “ini merupakan pelanggaran HAM, dan menyebabkan warga histeris juga anak kecil menangis, bahkan perbuatan kasar terhadap warga, ini perbuatan biadab secara fisik, “ucapnya saat menyuarakan orasinya.

“Pernyataan Pt KAI di beberapa media di anggap pernyataan bodoh karena tidak sesuai Pancasila, dianggap tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan, narapidana saja masih mendapatkan makan, Pt KAI tidak dapat memberikan surat izin, dianggap sertifikan hanya hak pengelolaan bukan hak pakai, “jelasnya.

Lanjutnya, warga kehilangan tempat tinggal dan tempat lokasi tidak sesuai, camat dan lurah batununggal di hubungi tapi tidak peduli sampai penggusuran terjadi pada warga yang terdampak, “tutup aland

Juheri warga anggap tidak ada sosialisasi, menurutnya, “kami punya surat resmi sudah 63 tahun tinggal di sini, bapak kami pejuang dan mempertahankan dari jaman jepang kereta api untuk di miliki indonesia, kami di usir seperti binatang tanpa punya apa-apa, saya tahu persis bahwa PT KAI tidak punya apa-apa, dan itu bohong semua hanya mengaku-ngaku saja dan buat trauma anak cucu saya, “pungkasnya.

Sri Wahyu Moelyani SH (Ani) menambahkan, “dari awal kami sudah menerima Sp 1,2 dan 3, mereka mengaku sudah somasi kami dengan mengaku sudah melakukan sosialisasi, setelah Sp 3 kami diperintahkan melakukan pengosongan oleh Pt KAI, dan datang rombongan dari laswi, kami generasi ke2 dan bukti tidak kami berikan, bahkan sertifikat KAI tidak pernah di tunjukan, bahkan dari BPN sudah mengukurnya, namun tidak pernah memprosesnya, saya sedih dengan kondisi pemerintah saat ini, “tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *