Pembunuhan Keji Purn Letkol Muhammad Mubin, Bangkitkan Jiwa Corsa Akabri 82 PPAD dan FPPI

Kab Bandung Barat Matainvestigasi.com – Pembunuhan yang dilakukan oleh Hendri Hendono (Aseng) di Jl. Kayu Ambon Lembang. Tewasnya Letkol Muhammad Mubin (Purn), yang dilakukan dengan keji, mengundang kepedulian dan membangkitkan jiwa corsa khas prajurit TNI AD, Minggu (21/08).

Rekan seperjuangan di AKMIL 82 yang tergabung dalam PPAD Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat menggelar Konferensi Pers, memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta membantu untuk menyelesaikan secara hukum dengan penanda tanganan KUASA, kepada biro hukum yang diawaki oleh sekitar 30 lawyer.

Hal ini dilakukan mengingat Letkol Muhammad Mubin (Purn) adalah sosok prajurit yang Berdedikasi tinggi terhadap negara, disamping itu prestasi juga baik dalam karir militernya.

Letkol Muhammad Mubin (Purn) pernah menjabat Dandim Tarakan Kalimantan Timur. Bertugas juga di luar negeri yaitu di Kuwait, Wairdam, dan masih banyak Prestasi lainnya.

Kehidupan keluarga yang berhasil, dan harmonis melahirkan keluarga yang baik, salah satu buktinya adalah putrinya (MT), yang hadir di acara tersebut adalah seorang tahfizul Qur’an/Penghafal Qur’an.

Hal inilah yang menyebabkan kekesalan dan kemarahan rekan satu angkatan di AKMIL 82 yang merasa jengah dengan Tragedi Pembunuhan tersebut, mengingat kebaikkan Letkol Muhammad Mubin (Purn), sekaligus juga ingin mengcounter berita yang sudah sedang beredar dan terkesan menyudutkan Letkol Muhhamad Mubin (Purn).

Hal tersebut diatas menggugah rekan AKMIL 82 , PPAD, untuk melakukan Konferensi Pers bersama kuasa hukum dan Putrinya, untuk memberikan jawaban atas berita beberapa hari yang lalu yang bercerita bahwa Peristiwa yang terjadi karena adanya Perkelahian.

Kemudian tindakan Almarhum meludahi pelaku, yang disebabkan karena almarhum memarkir kendaraanya di depan toko milik Aseng pelaku penusukan). Pada saat Almarhum mengantar anak majikannya yang sekolah TK , kemudian ditegor salah satu karyawan Aseng, dan terjadi perkelahian.

Tapi tadi saya mendapat perkembangan yang sangat baik dari pihak POLDA JABAR, bahwa berita itu sebenarnya tidak ada, berdasarkan pengakuan dari pelaku.

Muhtar S.H mengatakan, “Jadi berita yang sebenarnya menurut KADIV HUMAS POLDA JABAR Kombes polisi Ibrahim menyampaikan bahwa perkelahian, percekcokan, atau meludahi dari pelaku itu tidak ada, bahkan berdasarkan rekaman cctv ternyata almarhum dihabisi pada saat sudah masuk dan duduk didalam mobil, “pungkasnya.

Sementara disampingnya ada anak Majikan yang berusia sekitar 6 -7 tahun yang biasa diantar jemput ke sekolah. Memang awalnya ada tegoran kepada almarhum untuk tidak memarkir mobil di depan toko Aseng.

Setelah almarhum ditegor, Aseng sudah membawa sebilah pisau dari dalam rumah kemudian dipakai menusuk almarhum yang sudah duduk didalam mobil, yang disampingnya ada anak kecil yang biasa diantar jemput sekolah, akibat dari kejadian tersebut, Almarhum mendapatkan beberapa luka tusuk, yang menyebabkan Almarhum kehabisan darah dan meninggal dunia pada saat dibawa ke rumah sakit.

Mengingat kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan dengan keji, dan direncanakan untuk menghilangkan nyawa seseorang, diharapkan penyelesaiannya dilakukan dengan baik dan benar.

Harapan Kol Sahar Harahap (Purn), Diselesaikan oleh pihak kepolisian dilanjutkan oleh kejaksaan, karena korban adalah notabene seorang Purnawirawan yang mendedikasikan dirinya untuk negara.

“Sehingga tidak bisa untuk kasus ini dianggap biasa – biasa saja, dan penerapan pasal pada kasus ini adalah
dikenakan primer Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana, dengan alasan keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar, bahwa pelaku sudah membawa pisau dari rumah dan selanjutnya terjadi penusukan, subsidair Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP, “ucapnya.

Selanjutnya, Dimohonkan kepada LSP Listiyo Sigit Prabowo sebagaimana sudah disepakati agar menerapkan “PRESISI” agar terungkap kebenaran yang sesungguhnya dan menerapkan hukuman sesuai dengan kesalahannya. Demikian disampaikan Muhtar S.H bersama Kol Sahar Harahap (Purn) dalam jumpa persnya di Mako PPAD Jl. Sunda 39 Sabtu 20 Agustus 2022. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *