Pemkot Bandung Sabet BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

Bandung, Matainvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota tipe Besar, Selasa (23/08).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara BKN Award, di Gedung Sate.

BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemkot Bandung. Ia berharap manajemen kepegawaian di Kota Bandung semakin baik.

“Mudah-mudahan manajemen kepegawaian Pemkot Bandung semakin baik,” tuturnya usai mendapatkan penghargaan.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala BKN, Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menerangkan, tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara hingga digitalisasi ASN.

“Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, juga digitaliasi dan online sistem. Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP ataupun BKPSDM seluruh Indonesia untuk menerapkan ‘full online’ sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelayanan,” bebernya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *