Rombak Aliran Sungai Hanya Punya Rekom Saja, Diduga Pihak SDA PUPR Bandung Barat Memihak Pabrik

Kab Bandung Barat, Matainvestigasi.com – Pt. Long Harmony Industri yang berlokasi di Jl.Raya Batujajar No.Km, 3.5, Giriasih, Kecamatan Batujajar diduga rombak aliran sungai tidak kantongi Izin dari pihak Kementrian PUPR. Pasalnya kegiatan rombak sungai yang dalam pabrik hanya baru rekomondasi dari PUPR tingkat kabupaten saja, sebatas kajian teknis oleh SDA, Sabtu (17/09).

Baca juga;

Tri Setiaji HRD Long Harmony mengatakan, “bahwa kita sudah mengajukan lama terkait aliran sungai ini yang menjadi batas tanah pabrik, dan baru saat ini kita lakukan pekerjaan tersebut, kita tidak mengurangi lebar sungai dan tidak ada juga saluran pembuangan limbah cair siluman pabrik, mengingat program citarum harum.

“Pekerjaan ini sudah sesuai dengan permohonan yang di kabulkan oleh pihak PUPR Bandung Barat dan sudah di kaji oleh pihak terkait, kita juga sudah di izinkan untuk pekerjaan ini sudah diberikan rekomondasi, dan banjir yang ada bukan dari sini, tapi dari atas sana karena banyaknya sedimentasi dan penyempitan aliran sungai, “ucap Tri.

Pihak PUPR Opi SDA (Korwil) menjelaskan, “bahwa Long Harmony ini memang sudah mengajukan lama terkait pembangunan aliran air pembuangan, bukan aliran sungai, dan kita team sudah lakukan kajian-kajian teknis terlebih dahulu maka kita terbitkan rekomondasi, dan rekom memang bukan izin, “jelasnya.

“Bilamana ada kesalahan dalam pekerjaan ini atau tidak sesuai dengan kajian teknis, maka kita juga akan cabut rekomnya, kita juga tidak mau di salahkan atas kegiatan pabrik ini, tapi minimal kita kebantu untuk normalisasi ini yang bila memakan anggaran APBD cukup besar, karena saat ini Pemerintahan Bandung Barat sedang tidak stabil, apal lah bapak-bapak semua, “ungkapnya.

Pertemuan jumat kemarin yang di hadiri oleh team PUPR Korwil SDA KBB, HRD pihak pabrik, Legal dan beberapa pihak lainnya dalam rangka mediasi Pt Long Harmony Industri yang viral karena rombak sungai, meminta untuk klarifikasi lanjutan, namun sayang ada dugaan pihak dinas lebih memihak pabrik, disayangkan juga pihak satgas citarum sektor 9 tidak ada. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *