Kab Semarang, Matainvestigasi.com – Pasca adanya miss komunikasi penyampaian yang disampaikan Bhabinkamtibmas Pagersari yang diterima pihak keluarga korban pencabulan, menjadikan down mental. Sempat menduga bahwa keadilan akan hilang, akhirnya Asep NS sebagai wakil salah satu korban mendapatkan penjelasan. Sedikitnya memberikan rasa tenang dari salah satu penyidik PPA Polres Semarang Jawa tengah, Kamis (29/09).
Baca juga;
Setelah sempat menunda undangan lewat percakapan via telpon dari penyidik PPA yang tidak menyebutkan namanya, akhirnya Asep NS dan keluarga korban bersama rekan kerabat sambangi polres semarang, bertemu dengan penyidik PPA.
Penyidik PPA mengatakan, ” Saya rasa ada penyampaian yang salah mas, jadi ini hanya miss komunikasi saja, dan kami pastikan bahwa kami akan bekerja sesuai tupoksi serta tetap didalam koridor dalam menangani kasus ini, “ucapnya.
Lanjutnya, “Tidak akan ada bahasa SP3 seperti dugaan dari pihak manapun pasca salah penyampaian tersebut.
Asep NS juga menyampaikan, ” Kami tidak akan intervensi kinerja kepolisian, akan tetapi berharap bahwa kasus ini terang benderang tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, “ungkapnya.
“Terkait adanya penahanan kepada pelaku meski dibawah umur, saya rasa ada walaupun tidak didalam jeruji besi dan disatukan dengan pelaku kejahatan umum lainnya, serta sidang anakpun ada, meski tertutup atau penjara anak.
Asep menegaskan, “keponakan saya saja sudah direnggut kehormatannya oleh pelaku meski pelaku dibawah umur, akan tetapi bisa ada dua korban, seperti pelaku sudah paham terkait perbuatan cabul, “tegadnya.
Maka dari itu, lanjut dia, “saya berharap pada pihak kepolisian meski belum sampai ranah persidangan, jangan berikan kebebasan pada pelaku, dikhawatirkan akan ada lagi korban susulan, tentunya sesuai dengan UU yang berlaku, “tutup dia. (Red)