Rombak Ruko dan Pengeboran Air Tanah Diduga Ilegal, Lurah dan Camat Baleendah Anteng Saja, Ada Apa..?

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Proyek rombak ruko 2 lantai menjadi 3 lantai dan sedang pembangunan. Ruko tersebut rencanya untuk komersil diduga klinik. Perombakan Ruko yang berlokasi di Komplek Matahari Square Jl. Siliwangi Simpang Baleendah dinilai salahi aturan dan pernah di laporkan kewilayahan, Jum’at (07/10).

Ruko yang saat ini masih dalam pekerjaan dan terlihat sedang melakukan pengambilan air tanah dengan cara pengeboran lebih dari 2 pekan, diduga kuat akan menggunakan air artesis, yang seharusnya ruko tersebut gunakan air pdam.

Menurut tukang bor, “yah kita sedang bor air sudah beberapa hari ini belum dapat air, sudah ada 40 meter dan banyak material batu di dalamnya, jadi sulit di bornya, “katanya.

“Kita tidak tahu pemiliknya siapa, kita habya di suruh kerja saja oleh mandor, dan ini juga yang kerja kantornya di jakarta, kadang ada perwakilannya kontrol, tapi tidak sering.

Mandor proyek mengatakan, “kita memang kantor di jakarta dan pemilik saya juga tidak hafal, karena kerja di sini berdasarkan kantor pusat saja jakarta, ada perwakilannya suka ke sini kontrol, tapi seminggu sekali, nanti saya sampaikan bila datang mas, “ucap mandor.

Sementara si tempat terpisah, pihak satpol pp kelurahan baleendah sudah pernah di infokan untuk periksa proyek tersebut yang saat ini sedang lakukan pengeboran air tanah, dan siap mengeceknya nanti.

Ditempat lain, keterangan Rt, “bahwa proyek atau pengerjaan tersebut tidak pernah ada laporan ataupun izin, jadi saya sendiri tidak tahu bagaimananya, “tandasnya. (Chox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *