JA dan Sar Dititip ke Lapas, Diprediksi Akan Nyanyi Kasus Korupsi Dinkes Tahun 2018

Sulsel, Matainvestigasi.com Menjadi standing point kerja nyata Aparat Penegak Hukum Kota Parepare terus menyasar terhadap siapa saja yang menjadi penikmat Korupsi Dinkes Rp 6,3 M Tahun 2018. Terbukti, Senin 10 Oktober 2022 Sore, dua tersangka lagi terseret di Lembaga Pesyarakatan (Lapas ) Parepare, Selasa (11/10).

Tersangka yakni, benitial Ja PNS aktif & Sar Pensiunan PNS. Keduanya berstatus tersangka, tersangka di titip di Lapas Kelas 11a Kota Parepare. Kemudian rencananya di limpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, “ujar Kajati Parepare Didi Haryono.

Berdasarkan Putusan Mahkama Agung (MA) No. 2299 K/PID.SUS/ 2021. Dalam kesaksian terpidana sebelumnya masih ada diantaranya yang belum terproses secara lengkap, bahkan sumber yang layak di percaya, menyebut Ja & Sar.

Diketahui keduanya, Ja & Sar di duga hanya sebatas kurir. Siapa Aktornya serta pengenyam uang Negara itu.? Kami yakin pihak APH tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, “saya juga salut kinerja APH kami yakin banyak yang terseret nantinya, karena mereka akan bernyanyi di pengadilan, “jelasnya.

Sumber lain mengungkap, “terasa masih terngiang di telinga ucapan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dr.Yamin sebelum di vonis terlibat korupsi Dinkes 6,3 Milyar Tahun 2018, Yamin sempat mengatakan. ”kalau saya di tangkap gara-gara uang Dinkes, pasti banyak yang terlibat.”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *