Mantan Pegawai KPPN Majene Minta APH Usut Proyek Rehabilitasi Perumahan, Ada Yang Janggal

Sulbar, Matainvestigasi.com – Meski baru di kerjakan Bulan Agustus 2022, Proyek Rehabitasi Perumahan KPPN Kabupaten Majene, terus menjadi sorotan masyarakat setempat, dan dirasa ada yang aneh, Minggu (16/10).

Seperti yang diungkapkan Tamrin seorang pensiunan KPPN yang pernah tinggal di perumahan tersebut. Bahwa seharusnya kusen, daun pintu dan jendela itu harus diganti yang baru, sebab kayu sejak tahun 1970an. Kenyatan saat direnovasi, kontraktor masih menggunakan bahan kayu lama.

Padahal Kepala KPPN sudah menyampaikan pada kontraktor bahwa, semua bahan bangunan yang pernah diganti Pak Tamrin selama tinggal di Perumahan itu, di berikan padanya, “ungkap Tamrin.

“Setelah saya datang pak, dan mendapati semua kuseng (kusen) daun pintu dan jendela tetap kontraktor masih gunakan itu, saya minta ganti rugi pada kontraktor Rp 1.500.000 ribu, tapi sampai hari belum di berikan.” keluhnya.

Berkaitan dengan itu, Pak Wahyu Bendahara KPPN juga membenarkan adanya Proyek itu. Nampak dari luar hanya satu unit, padahal itu dua Unit Perumahan. Dan itu memakai Anggaran APBN.

”Silahkan ketemu Widi PAK. Selaku PPK Proyek, dia banyak tahu tentang proyek ini, “jelasnya.

Wahyu Bendahara KPPN, Drs. Abdul Wahab Nur, selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Majene, berharap kiranya Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polri untuk mengusut tuntas pelaksanaan Proyek KPPN. Menurutnya, itu agak rancu, “terangnya saat di konfirmasi sabtu 15 Oktober 2022.

Sementara sumber lain menyebutkan, sepertinya ada yang ganjil yang perlu di sorot mengenai Proyek Rehab KPPN, tentang pelaksana kegiatan. Itu lain yang tercantum di LPSE, lain juga nama kontraktor pelaksana sekarang ini. Begitu juga dengan jumlah anggarannya yang berbeda.

“Kami sangat mengharapkan pihak APH untuk memeriksa kebenaran Proyek Rehabilitasi KPPN Kabupaten Majene.”ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *