Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal Akan Diusut Kapolri

Jakarta, Matainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia menyebut, pengusutan akan dimulai dengan memeriksa Ismail Bolong, Sabtu (26/11).

“Kita akan mengusutnya, pengusutan akan dimulai dari Ismail Bolong dulu,” ujar Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Sigit, dalam kasus ini Polri harus ekstra hati-hati. Karena pengusutan kasus pidana harus memastikan ada alat bukti yang cukup.

“Kita akan dalami kebenaran itu. Karenanya, kita hadirkan Ismail Bolong, dari sana kita bisa melanjutkan penyelidikan,” terang Sigit.

Ismail Bolong adalah mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Dialah yang pertama kali membongkar adanya duit tambang batu bara ilegal di Kaltim yang mengalir ke sejumlah perwira tinggi Polri. Ismail juga menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ikut menikmati.

Menurut Sigit, saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong. Kasus ini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipdter) Bareskrim.

Pengakuan Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. Ismail menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

“Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube, 7 November 2022. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *