Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana, Herman Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Bandung, Matainvestigasi.com – Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini, Senin (26/12).

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” jelas ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Mereka menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” kata perwakilan ARF itu.

Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

“Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan,” ujar dia soal laporannya ke KPK.

Awal Kecurigaan

Kecurigaan penyelewengan logistik bermula saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

“Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” bebernya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud,” ujar Ali ketika dikonfirmasi.

(Red/Liputan6.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *