WNI asal Papua Ditangkap di Filipina Terkait Kasus Jual Beli Senjata

Bandung, Matainvestigasi.com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Filipina. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti, Senin (09/01).

“(WNI ditangkap Kepolisian Filipina diduga untuk beli senjata, sudah koordinasi) Sudah, sedang di follow up,” kata Krishna saat dihubungi, Senin (9/1).

Saat disinggung apakah bakal memulangkan WNI yang diamankan tersebut. Menurutnya, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang ada di negara itu.

“(Akan pulangkan tersangka) Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana,” ujarnya.

Selain itu, jenderal bintang dua ini belum mengetahui untuk apa senjata yang dibelinya itu.

“Baru juga ditangkap. Kan nanti kami koordinasi cari tahu (senjata dipakai untuk apa),” ucapnya.

“Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manil untuk melakukan koordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI (jika memang A1 sebagai WNI),” katanya.

(Red/Merdeka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *