Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu-Sabu Jakarta Barat Digrebek Polisi

Jakarta, Matainvestigasi.com – Sebuah rumah di Jakarta digerebek polisi karena kedapatan digunakan menjadi industri rumahan pembuatan liquid rokok elektrik atau vape mengandung sabu-sabu. Penggerebekan itu dilakukan Polda Metro Jaya di rumah yang berlokasi di Jalan Melati No.19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/01).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunodoyo Wisnu mengatakan, salah seorang warga bernama Rafi ditangkap di rumah produksi liquid vape bersama sejumlah barang bukti pada Sabtu, 14 Januari 2023 sore. Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari pengembangan informasi yang didapat seorang pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu, 14 Januari pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Trunodoyo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Saat proses penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa liquid vape mengandung narkoba dalam bentuk cairan yang diduga disuplai dari tiga negara, yakni Iran, China, dan Hong Kong yang siap untuk diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu-sabu cair dalam rokok elektrik,” ucapnya.

Selain itu, di rumah produksi itu ditemukan barang bukti lain berupa liquid vape mengandung narkoba dikemas sejumlah botol. Total ada 363 botol berukuran 50ml yang diduga berisi narkoba jenis isopropylbenzylamine dan 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Dalam keterangan yang sama, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa dicampurkan ke dalam minuman. Cairan tersebut diduga mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA) yang digunakan sebagai kamuflase peredaran narkoba dalam minuman.

“Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Atas temuan tersebut, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati dengan peredaran narkoba yang proses distribusinya diakali dengan berbagai cara. Ia memastikan pihaknya sebagai penegak hukum akan menindak tegas para pengedar maupun pengguna narkotika guna memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya,” katanya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan peredaran barang haram tersebut dilakukan secara bebas oleh pelaku. Liquid vape mengandung sabu-sabu yang dikemas dalam botol itu dijual di media sosial.

“Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai,” tutur Mukti di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *