Niat Nyantet Mertua dan Adik Malah Tewas di Bunuh

Bandung, Matainvestigasi.com – Penemuan dua jenazah korban pembunuhan di Perkebunan Karet, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB menggegerkan warga. Kondisi jenazah terikat pada bagian kaki, Selasa (17/01).

Kedua korban berinisial WD (39) dan KJA warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya mengalami luka jerat pada bagian leher dan kekerasan benda tumpul pada bagaian kepala. Tak lama usai temuan jenazah tersebut. Para pelaku ditangkap Polda Banten.

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku MT mengatakan korban meminta dicarikan dukun untuk santet mertua dan adik iparnya.

“Minta kesaya carikan dukun santet di Banten Untuk nyantet mertua dan adik ipar” Kata MT saat ditanya wartawan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sebanyak empat orang pelaku pembunuhan berinisial MT (36), SM (30), MA (30), SP (40) berhasil ditangkap di wilayah Lampung dalam pelarian pada, Minggu, 15 Januari 2023 lalu.

Tertangkapnya para pelaku setelah olah TKP dengan pendekatan scientific criminal investigation. Kemudian penyidik menemukan petunjuk tentang identitas korban.

“Hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku di Lampung Timur pd sekitar 16.00 WIB, atau hanya 8 jam dari dari waktu ditemukannya jenazah pertama sekali di Lebak,” katanya di Polda Banten, Senin, 16 Januari 2023.

Kronologis kejadian bermula ketika korban WD dan KJA mendatangi MT dengan tujuan ingin mencari dukun. MT kemudian meminta MA mencarikan dukun untuk memenuhi pesanan korban, untuk memenuhi permintaan tersebut, korban WD sudah berikan dana Rp8 juta kepada korban KJA.

Korban WD dan KJA bertemu tersangka MT di RS Hermina Ciruas pada Kamis, 12 Januari 2023 sore. Lalu berjalan bersama ke Petilasan Cirewu dan tiba di lokasi pada sekitar 19.00 WIB, sesampainya di lokasi, tersangka MT mengajak 3 tersangka lainnya ikut bertemu di petilasan.

Setibanya di TKP Petilasan Serewu, Desa Cilebu, Kragilan pada Kamis (12/01) sekitar 23.00 Wib, korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan tujuan membunuh korban, akan tetapi korban WD tidak meninggal.

Ketika korban WD dalam posisi duduk tersangka SP dan SM menjerat korban WD hingga meninggal dan korban WD dijatuhkan kelantai. Kemudian MA memastikan korban WD sudah meninggal.

Ketika korban WD dibunuh, tersangka utama MT mengajak korban KJA untuk keluar dari petilasan dengan tujuan membeli kopi. Akan tetapi, sepulangnya membeli kopi korban KJA dibunuh oleh para tersangka dalam posisi berdiri, korban KJA dibunuh dengan cara dijerat oleh para tersangka.

Setelah kedua korban diyakini telah meninggal para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil untuk kemudian dibawa ke arah Warunggunung atau Malingping dengan gunakan mobil Luxio korban, pilih TKP terakhir di perkebunan karet karena situasi sangat sepi dan mayat dibuang sekitar jam 03.00 Wib pada Jumat (13/01).

“Para tersangka langsung melarikan diri ke Lampung Timur, ke rumah orangtua salah satu tersangka menggunakan mobil Luxio milik korban, tiba sekitar pukul 12.00 Wib pada Jumat (13/01),” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Motif pembunuhan yang dilakukan para tersangka bertujuan untuk menguasai mobil yang digunakan korban.

“Tersangka utama memilik hutang sekitar Rp6 juta ke tetangga dan uang hasil jual mobil korban akan dipakai untuk membayar hutang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Lanjutnya, korban diperdaya kelompok tersangka seolah-olah dapat penuhi keinginannya untuk mencari dukun meski pelaku utama paham tidak mungkin pernah bisa mencarikan dukun yang diminta korban.

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

 

 

 

(Red/indozone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *