Para Kades Geruduk DPR Tuntut Jabatan 9 Tahun, Jalan Ibukota Macet dan Aktifitas Warga Terganggu

Jakarta, Matainvestigasi.com – Ratusan kepala desa (kades) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan Jakarta. Mereka meminta agar DPR merevisi UU Desa dan meminta jabatan kedes diperpanjang dari 6 tahun jadi 9 tahun, Selasa (17/01).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui para pengunjuk rasa yang memenuhi badan jalan depan Gedung DPR itu. Dasco mengajak perwakilan kades melakukan audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Karena begini, yang pertama, massa sudah semakin banyak dan saya pantau kemacetan di ibu kota sudah semakin padat dikarenakan titik-titik ini pengalihan lalu lintas membuat sebagain warga jakarta terganggu aktivitasnya,” ujar Dasco saat menemui para kades di depan Gedung DPR.

“Oleh karena itu saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi supaya pimpinan dari delegasi ini bisa mencairkan penumpukan sehingga kemacetan yang mengganggu sebagian besar warga jakarta bisa terurai,” lanjutnya.

Dasco mengatakan, dirinya menjelaskan kepada para kades bahwa kewenangan merevisi UU Desa ada di DPR dan pemerintah. Karenanya, para kades tersebut dipersilakan menyampaikan aspirasinya ke Baleg agar diusulkan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk dibahas bersama-sama pemerintah.

“Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR,” jelas Dasco.

“Oleh karena itu, mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah dan siang ini Badan Legislasi DPR akan menerima perwakilan dari kepala kepala desa untuk mendengarkan pointers dan aspirasi dari kepala desa agar revisi Undang-Undang nomor 6 ini bisa masuk prolegnas di 2023,” sambungnya.

Dasco mengatakan, perwakilan kades akan diterima Baleg pada pukul 12.00 WIB nanti. “Jam 12 nanti di Baleg akan diterima,” katanya.

Diketahui, ratusan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 17 Januari. Massa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Massa berseragam cokelat itu memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu.

Akibat demonstrasi ini, TMC Polda Metro Jaya melakukan penutupan exit tol di depan DPR/MPR arah Slipi. Kendaraan untuk sementara dialihkan ke exit Grogol.

 

 

 

(Red/VOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *