Pemerintah Daerah Harus Serius Batasi Pembangunan Komersil KBU, Bagian Hulu Citarum

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Pembangunan perumahan Kawasan Bandung Utara (KBU) masih terus terjadi, tanpa pertimbangan dampak lingkungan ke depannya, Minggu (22/01).

Kawasan Bandung Utara menjadi hal yang khusus mengingat wilayah sesar lembang yang rentan akan bencana, harusnya pembangunan di batasi secara tegas oleh pemerintah daerah.

Daerah ketinggian ini salah satu hulu dari program citarum. Wilayah KBU salah satu daerah rawan longsong dan kawasan resapan air, bayangkan bila area tersebut gundul dan kurang lahan resapan akibat marak perumahan.?

Seperti yang saat ini terjadi Perumahan Bali Garden City View yang berlokasi Gg. Buntu, Cibeunying, Kec. Cimenyan masih terus berjalan dan diduga melakukan penambahan pembangunannya.

Menurut warga sekitar yang tak mau di sebut namanya, “perumahan ini terus menerus membangun bahkan ada penambahan pembangunan yang bisa menghabiskan lahan, karena ada penambahan, “jelasnya.

Harusnya perumahan lahan KBU itu harus lebih luas lahannya untuk resapan air, bukan luas bangunannya. Kalau ini yang di bangunnya lebih banyak ketibang sisakan lahan untuk resapan, sampai ke pojok sana, “tambahnya.

“Memang pemilik atau bosnya koperatif dan respon pada warga saat terjadi bencana tanah longsor dulu, awal di bangun, bahkan mau turun langsung ke warga tanya kerugian yang terjadi akibat longsor.

Tapi menurut saya, lanjutnya, “baiknya lahan resapan secara aturan juga di perhitungkan, kurang tau juga saat ini sudah berapa banyak unit yang di bangun, tapi setau saya sudah banyak dan penambahan juga ada, “ucapnya.

Pemerintah setempat harusnya bisa memperhitungkan dampak akibat pembangunan perumahan yang bisa menghabiskan lahan hijau, agar tidak berdampak pada masyarakat luas, khususnya waspada bencana.

Terkait pembangunan perumahan tersebut harusnya bisa di kontrol lewat instansi terkait, berapa banyak yang harus di bangun. Mengingat kawasan KBU tersebut cukup rawan bencana, dan masih bagian dari hulu citarum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *