Arab Saudi Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Mufti Besar : Ini Provokasi Terhadap Muslim

Internasional, Matainvestigasi.com — Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi dan Presiden Dewan Cendekiawan Senior dan Kepresidenan Umum Riset Ilmiah dan Ifta Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al Al-Sheikh mengecam tindakan tercela dari seorang ekstremis yang membakar salinan Alquran di Stockholm Swedia, Senin (23/01).

Menurutnya, tindakan ini merupakan tindakan provokatif terhadap 1,5 miliar Muslim dan memicu perselisihan serta melayani para pendukung ekstremisme. Mufti Agung memuji pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, termasuk kecaman keras terhadap otoritas Swedia yang mengizinkan seorang ekstremis membakar salinan Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Menurut dia, ini adalah praktik demagog mengembangkan kebencian dan melayani agenda ekstremisme, terorisme dan sumber kebencian di seluruh dunia.

“Kami menyerukan komunitas internasional mengambil sikap tegas dan tegas terhadap mereka yang mendukung dan mengizinkan mereka dengan nama atau slogan apa pun,” kata Mufti Agung, dilansir dari Saudi Press Agency, Senin (23/1/2023).

Mufti Agung menegaskan kembali praktik biadab dan provokatif ini hanya akan meningkatkan keimanan umat Islam dengan keyakinan mereka akan status Alquran di dalam hati mereka.

Ini karena Alquran merupakan sumber legislasi dan pendekatan yang benar yang memandu ucapan yang baik dan menyebarkan ajaran nilai-nilai perdamaian dan hidup berdampingan di antara bangsa-bangsa.

Dia meminta semua umat Islam mematuhi Alquran dan berkumpul di sekitar para pemimpin mereka.

“Praktik-praktik demagogis ini akan meningkatkan kepatuhan umat Islam terhadap tindakan mereka secara konstan dengan kebijaksanaan dan persatuan dalam menghadapi kebencian, terorisme, dan kekerasan di baliknya, apakah mereka negara atau kelompok,” kata dia.

Pembakaran Alquran tergolong tindakan ekstremisme dan terorisme.

 

 

 

(Red/republika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *