Kota Gelap Tanpa Hukum Kowloon Walled City Hongkong

Asia, Matainvestigasi.com – Jika hampir semua kota di seluruh dunia terikat dengan hukum dan aturan, maka berbeda dengan sebuah kota yang ada di Hong Kong yang disebut dengan Kowloon Walled City, Rabu (25/01).

Kota yang tidak memberlakukan aturan dan hukum. Kowloon Walled City merupakan sebuah kota gelap seluas 0,03 km persegi yang dihuni oleh 50 ribu orang dalam 350 bangunan bertingkat dan kumuh.

Aturan dan hukum tidak berlaku di kota ini, atau dengan kata lain penduduk kota ini bisa dibilang bebas melakukan apa saja yang mereka mau.

Bagaimana tidak, para penguasa kota ini adalah para anggota mafia kejam, mucikari, dan pengedar obat-obatan. Bahkan polisi pun tidak berani ikut campur menangani kejahatan yang terjadi di Kowloon Walled City.

Bangunan dempet susun dengan gang sempit berbentuk apartemen berpenduduk padat, bebas melakukan apa saja tanpa ada hukum yang menyentuhnya. Warganya pun bebas membuang sampah, sehingga menjadi tempat kumuh.

 

 

 

(Red/viva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *