Viral Video, Diduga Mau Mencuri, Kades Grobogan Hajar Pedagang Rujak Keliling

Grobogan, Matainvestigasi.com – Sebuah video yang merekam aksi seorang Kepala Desa (kades) main hakim sendiri beredar di media sosial. Dalam video tersebut oknum kades tersebut tampak menghajar, mengancam, Rabu (25/01).

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Hukum&Kriminal. Dalam video amatir tersebut nampak kades pria yang mengenakan topi, kaus hitam, celana pendek dan sandal berkali-kali memukuli pria berkaus merah yang pasrah duduk di atas bangku bambu. Terlihat gerobak motor penjual rujak buah itu sudah ambruk di seberang.

Penjaja keliling itu hanya bisa memohon ampun saat pukulan bertubi-tubi mendarat di bagian kepalanya. Kades yang berdiri di hadapannya melayangkan jotosan keras sembari menginterogasinya.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, sejumlah orang yang mendekat cuma ikut menyaksikan tanpa berani melerai.

“Ngakuo, nek gak ngaku tak obong sak wong-wonge (mengaku saja, kalau tidak saya bakar sekalian sama kamu),” kata kades itu.

“Lha kok mlebu ning nggone wong, opo meh ndemeni wong opo piye? (Kenapa masuk ke rumah orang, apa mau cabul atau gimana ?),” sambung sang kades.

Setelah ditelusuri ternyata kades tersebut adalah SH, kades Kejawan, Kecamatan Tegowanu. Sementara pria yang dianiaya tersebut dihadiahi bogem mentah itu sebelumnya kepergok masuk rumah warga tanpa permisi.

Diduga, pedagang rujak keliling yang berasal dari desa sebelah itu hendak melakukan pencurian. Pemilik rumah, Ana Nur Hidayah (28) mengatakan, dugaan percobaan pencurian itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) pukul 12.30.

Saat itu, Ana terkejut lantaran melihat orang asing tiba-tiba sudah berada di dalam rumahnya yang terkunci rapat.

“Saya keluar ke rumah orangtua dan mengunci semua pintu. Namun, saat balik selepas jumatan saya kaget ada orang masuk dari jendela samping. Saya langsung teriak maling,” terang ibu rumah tangga tersebut.

Terduga pencuri tersebut kemudian kabur melalui pintu jendela menuju area persawahan setempat.

Warga kemudian beramai-ramai mengejar dan berhasil mengamankannya. Belakangan diketahui, terduga pencuri itu yakni AR (26), seorang pedagang rujak yang biasa berkeliling menggunakan gerobak motor.

Warga Kecamatan Tegowanu itu kemudian diinterogasi hingga akhirnya datanglah sang kades yang menghakiminya. “Kasus berakhir damai. Saya tidak tega karena bakul rujak itu anaknya banyak dan masih kecil-kecil,” pungkas Ana.

Kapolsek Tegowanu AKP Danang Essanto membenarkan kasus dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pedagang rujak keliling tersebut.

“Pak kades spontan melakukan pemukulan terhadap penjual rujak yang mengaku berniat mencuri. Kasus ini sudah selesai dan tidak diproses hukum, karena sepakat berdamai,” ujar Danang.

 

 

 

(Red/kuasakata)