Misteri Dugaan Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar, Joker Akan Gelar Aksi

Bandung, Matainvestigasi.com – Kasus Korupsi Dana BOS ( Bantuan Oprasional Sekolah ) dilingkungan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat Masih menjadi Sorotan DPP LSM PMPRI kasus tersebut Merugikan Negara dengan Total 46,2 Milyar Rupiah, Kamis (02/02).

Sejauh Ini Aparat Penegak Hukum dalamhal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Menetapkan 4 Tersangka dengan inisial EH, AL, MK, MSA mereka semua sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan Mark Up biaya penggandaan soal ujian Madrasah Tsanawiyah ( MTS ) yang menggunakan dana BOS diduga melanggar Pasal 2 , Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Pasal 55 ayat (1) Ke-KUHP.

Dalam hal ini Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan M.Pd menyatakan Sikap saat di temui oleh media, bahwa langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam penanganan kasus ini harus diapresiasi karena sudah berproses dalam menegakan supremasi Hukum.

Anggi Juga menambahkan Bahwa Kami DPP LSM PMPRI sudah menyiapkan kembali sebuah rencana pergerakan untuk mendukung APH dan mengungkapkan ke publik terkait permasalahan Dana BOS dilingkungan Kemenag Jawa Barat yang dirasa masih belum selesai sampai keakarnya.

“Kami akan datang kembali dengan membawa Fakta Fakta Baru dugaan Musyawarah Mufakat Jahat Korupsi Dana BOS di Lingkungan Kemenag Jawa Barat, Ujar Anggi.

Ketua Umum DPP LSM PMPRI  Joker mengatakan, “yang menjadi sebab penyakit itu bukan badan tetapi kepala, maka dari itu kepalanya harus diobati. Dan kami akan membawakan Obat tersebut supaya Marwah Kementerian Agama Jawa Barat kembali baik, “ujarnya.

Joker Juga menambahkan, “bahwa secara kelembagaan kami DPP LSM PMPRI Menyampaikan Apresiasi setinggi tingginya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam hal penanganan Kasus tersebut.

Dan tentunya saya Secara pribadi mengatakan bahwa tidak ada kasus yang busuk disimpan dan Tidak ada permasalahan yang Bisa Hilang disembunyikan selama Jiwa Keadilan Masih hidup kami akan terus mendorong dan mengungkap fakta terkait dugaan Korupsi Dana BOS dilingkungan Kemenag Jawa Barat, “tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *