Pihak JNE Angkat Bicara Terkait Oknum Kurir Yang Diduga Transaksi Obat Keras, Usut Tuntas

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Bentuk pemberantasan Narkoba dan Miras harus bisa di buktikan secara signifikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), karena merupakan kasus prioritas. Jika di biarkan akan merusak generasi muda, Jum’at (03/02).

Seperti yang sudah di beritakan, bahwa ada keterlibatan oknum sopir JNE cabang majalaya yang bertransaksi obat-obatan terlarang saat sedang bertugas sebagai kurir JNE dengan menggunakan kendaran R4 dan seragam lengkap JNE.

Saat itu, oknum sopir JNE bertransaksi obat-obatan jenis Psytropika yang diantaranya adalah Trihex, Tramadol, Eximer dan Destro. Jawaban resmi Branch manager JNE Iyus Rustandi melalui surat resmi via email sudah menindak karyawannya.

Berikut ini jawaban dari Branch m
Manager JNE Iyus Rustandi;

Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.


JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

JNE telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap oknum pegawai mitra yang ada dalam video tersebut sesuai peraturan perusahaan.

JNE berkomitmen untuk terus aktif berpartisipasi tehadap berbagai program dan dukungan dalam pemberantasan Narkoba bekerjasama dengan seluruh stakeholder.

Jawaban Branch manager JNE Iyus Rustandi sudah menindak tegas karyawannya yang di duga ikut andil dalam peredaran obat-obatan keras sebuah bukti adanya keterlibatan oknum sopir JNE. Sehingga bisa lebih selektip lagi dalam peran usaha pengiriman paket.

Dalam hal ini berharap APH bisa melakukan penindakan dan pengembangan lagi dalam upaya pengungkapan peredaran obat-obatan keras. Jangan sampai menjamur dan akan merusak generasi muda, siapapun yang ikut berkontribusi terhadap peredaran narkoba harus di tindak tegas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *