Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT Diendus, KPK Sudah Periksa 35 Saksi

NTT, Matainvestigasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (05/02).

Sejauh ini KPK telah memeriksa 35 saksi untuk mengusut kasus dugaan rasuah tersebut.

“Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi di Kabupaten Malaka NTT,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).

Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polda NTT, kemudian KPK mengambilalih melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah lima. Ali memastikan, pengambilalihan perkara ini dilakukan sesuai prosedur.

“Perlu menjadi penegasan disini, tentu pengambilalihan sebuah perkara berdasarkan ketentuan dan kewenangan serta mekanisme yang berlaku sebagaimana ketentuan UU KPK pasal 10 huruf a,” ujar Ali.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, Ali belum mau membeberkan identitas tersangka ke publik.

“Tentu nanti kami akan mengungkap secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud,” ungkap Ali.

Ali pun memastikan, pihaknya bakal menyampaikan informasi secara terbuka terkait pengusutan perkara ini. Hal ini sebagai bentuk transparansi pengusutan perkara kepada masyarakat.

“Tentu setiap perkembangannya dari penanganan perkara ini kami pastikan akan selalu kami informasikan,” pungkas Ali.

 

 

 

(Red/indozone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *